Portalika.com [SURAKARTA] — Guna merespons tuntutan peningkatan mutu perguruan tinggi swasta serta implementasi regulasi terbaru dari kementerian, Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta/Solo, Jateng mengambil langkah strategis.
Kampus yang di Kota Solo ini secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Ajuan Jabatan Fungsional Akademik (Jafa) bagi 177 dosen baru-baru ini.
Siaran pers dari Unisri menyebutkan kegiatan penting yang diikuti oleh 177 dosen internal ini, dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Agenda ini menjadi bukti nyata komitmen universitas dalam memacu produktivitas serta memperkuat pondasi sumber daya manusia (SDM) akademik di lingkungan kampus.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Prof Dr Nanik Suhartatik, STP, MP, menjelaskan bahwa program sosialisasi ini dirancang khusus untuk mempercepat penambahan jumlah dosen yang memiliki jabatan akademik, dengan target minimal menduduki jenjang Asisten Ahli.
Selain akselerasi, para peserta juga dibekali pemahaman terkait mekanisme penilaian Jabatan Akademik Dosen yang disesuaikan dengan Pedoman Operasional terbaru. “Ini merupakan langkah konkrit dan strategis dari universitas untuk terus meningkatkan kualitas dosen Unisri secara berkelanjutan dan terukur,” ujar dia.
Demi menyajikan materi yang komprehensif, acara ini menghadirkan pakar yang kompeten di bidangnya, yakni Lis Setyowati, SSos, MH, selaku Ketua Tim Kerja SDPT LLDikti Wilayah VI. Dalam paparannya, Lis mengupas tuntas seluruh aspek teknis pengajuan Jafa, pemenuhan syarat khusus (syarkus), hingga optimalisasi berbagai platform digital pendukung sistem penilaian.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang II Unisri Solo, Dr Edi Wibowo, SE, MM. Dalam sambutan pembukaannya, Dr Edi memberikan penekanan pengurusan jabatan akademik sejatinya bukan sekadar urusan formalitas atau tangga karir pribadi semata.
“Lebih dari itu, Jafa merupakan cerminan nyata dari profesionalisme seorang tenaga pendidik di era modern. Saat ini, setiap dosen dituntut untuk selalu adaptif, produktif, serta inovatif. Pihak lembaga berkomitmen penuh untuk terus mengawal, memfasilitasi, serta memberikan dukungan total dalam setiap proses ajuan kenaikan pangkat dosen,” tegas dia.
Peluang ‘Lompat Jabatan’
Hadir pula memberikan arahan penting, Kepala LLDikti Wilayah VI, Prof Dr Ir Aisyah Endah Palupi, MPd. Dalam kesempatan tersebut, Aisyah membedah peluang besar yang terbuka melalui regulasi baru, yaitu Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2026 dan Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025.
Menurut dia, aturan anyar ini membawa angin segar karena memberikan ruang dan peluang bagi para dosen yang memiliki prestasi internasional untuk melakukan ‘lompat jabatan’ akademik secara lebih cepat dan akuntabel.
Namun di sisi lain Aisyah juga memberikan catatan dan “pekerjaan rumah” (PR) yang harus segera diselesaikan oleh manajemen Unisri. Beberapa tantangan yang disoroti antara lain masih adanya dosen yang sudah puluhan tahun belum mengajukan kenaikan jenjang, serta adanya dosen bergelar doktor (S3) yang posisi akademiknya masih tertahan di tingkat Asisten Ahli akibat kendala administratif maupun teknis.
Berdasar data SIBRAJA dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), total dosen yang bernaung di bawah Unisri saat ini berjumlah 177 orang.
Berikut adalah peta sebaran jabatan fungsional dan kualifikasi akademik dosen Unisri saat ini:
- Guru Besar (Profesor): 7 orang (3,95%).
- Lektor Kepala: 24 orang (13,56%).
- Lektor: 60 orang.
- Asisten Ahli: 34 orang.
- Tanpa Jenjang: 2 orang.
- Kualifikasi Pendidikan S3 (Doktor): 37 orang
Total dosen dengan gabungan jabatan Guru Besar dan Lektor Kepala saat ini mencapai 31 orang atau setara dengan 17,7% dari keseluruhan populasi dosen.
Melalui pelaksanaan sosialisasi serta pendampingan intensif ini, Unisri membulatkan komitmen untuk terus melakukan percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen.
Menurutnya langkah ini menjadi bagian integral dari strategi besar penguatan SDM unggul dan peningkatan daya saing institusi di level nasional, sejalan dengan arah kebijakan strategis yang diusung oleh LLDikti Wilayah VI. (Iskandar)












Komentar