Portalika.com [SUKOHARJO] – Anggota Polsek Kartasura Polres Sukoharjo bersama Satpol PP membubarkan sekumpulan anak baru gede (ABG) yang diduga hendak tawuran di wilayah Desa Wironggunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jumat, 2 Juni 2023.
Sembilan ABG yang rata-rata masih pelajar SMP dan SMA diamankan di Mapolsek Kartasura. Mereka yakni, MF, 13, DN, 15, SAN, 14, BAR, 13, HCR, 16, AFP, 14, ASP, 15, RDU, 16 dan MFK, 16, kesemuanya warga Banyudono, Kabupaten Boyolali.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, dari penangkapan sembilan ABG itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa sebuah sabit dan gir sepeda motor yang sudah dimodifikasi dengan ikat pinggang.
Baca juga: Anggota TNI Polri Wonogiri Berpatroli Selama Libur Panjang Awal Juni Ini
Lebih lanjut AKP Tugiyo, menerangkan pembubaran niatan tawuran berawal anggota Satpol PP Sukoharjo melakukan penertiban terhadap pengamen jalanan di wilayah Kecamatan Kartasura, tetapnya di traffic light Desa Wirogunan.
Setiba di lokasi, tim Satpol PP melihat sekelompok ABG sedang tongkrongan didepan Balaidesa Wirogunan dengan gerak-gerik mencurigakan. Bersamaan waktu anggota Polsek Kartasura yang sedang melakukan patroli dan melintas tempat kejadian perkara melihat kejadian tersebut akhirnya membantu tim Satpol PP Sukoharjo untuk melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, didapati jika mereka akan melakukan tawuran dengan siswa-siswa dari sekolah lain di Boyolali. Saat ini sekelompok remaja ABG tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kartasura,” tandas AKP Tugiyo. (Triantotus)
Komentar