Jaksa Agung Persilahkan Pers Jalin Komunikasi Dengan Kejaksaan di Daerah

banner 468x60

Portalika.com [JAKARTA] – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan bahwa pers adalah ‘sahabat yang harus dijaga’. Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung kepada Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.

“Tanpa pemberitaan dari media, masyarakat tidak akan tahu apa yang dikerjakan kejaksaan,” kata Jaksa Agung.

banner 300x250

ST Burhanuddin mengatakan Kejakgung selalu terbuka terhadap komunikasi dan kerja sama dengan media, baik di pusat maupun daerah.

Jaksa Agung mempersilakan pers di daerah menjalin komunikasi dengan jajaran kejaksaan. “Jangan sampai tertutup, karena keterbukaan adalah kunci agar masyarakat mengetahui kinerja lembaga kami,” ujarnya.

Jaksa Agung juga mengajak seluruh insan pers terus bersinergi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepercayaan publik.

“Ayo kita terus bekerja sama. Kami membutuhkan peran media dalam menyampaikan apa yang telah kami kerjakan kepada masyarakat,” ucapnya.

Ketua Umum PWI Akhmad Munir, menjelaskan, PWI fokus menjalankan tiga program utama memperkuat organisasi dan peran pers nasional.

“Program pertama adalah konsolidasi organisasi pasca dinamika internal beberapa waktu lalu,” katanya.

Dia menyampaikan rasa syukur karena permasalahan hukum yang sempat muncul kini telah selesai dengan baik. Program kedua, lanjut Munir, adalah pendidikan dan pelatihan wartawan melalui tiga kegiatan utama.

Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). “Kami selenggarakan secara mandiri bersama para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan kejaksaan di berbagai wilayah,” ujarnya.

Hingga kini, PWI memiliki lebih dari 30.000 anggota, di mana sekitar 20.000 lebih di antaranya telah menjalani uji kompetensi. PWI berkomitmen terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) wartawan agar mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.

Munir menyampaikan tantangan industri media saat ini semakin berat akibat disrupsi digital. Platform digital global telah mengubah pola konsumsi informasi publik dan berdampak besar terhadap keberlanjutan ekonomi perusahaan pers.

“Karena itu, kami bersama seluruh stakeholder terus berupaya memperkuat ekosistem pers nasional,” katanya.

Munir juga mengundang Kejagung hadir dan berpartisipasi dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, pada 9 Februari mendatang.

PWI berharap Jaksa Agung bisa berpartisipasi dalam HPN 2026. Partisipasi yang dimaksud adalah dalam hal literasi bidang hukum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin bulan Juli 2025 menandatangani nota kesepahaman (MoU) denga Ketua Dewan Pers di Jakarta. Dalam kesempatan itu Jaksa Agung mengatakan pihaknya berharap dapat menjalin komuniksi dua arah dengan pers dalam penegakan hukum. (RRI)

Editor: Triantotus

Komentar