Komisi VII DPR RI Dorong Standardisasi Desa Wisata dan Tingkatkan Ekonomi Sekitar

banner 468x60

Portalika.com [SEMARANG] – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menilai standardisasi Desa Wisata penting untuk memastikan desa wisata memperoleh hak setara dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Standar tersebut juga akan menjadi acuan pemberian penghargaan bagi desa wisata berprestasi.

“Dengan adanya standardisasi yang menjadi pedoman dalam pengembangan desa wisata, termasuk klasifikasi seperti desa perintis, berkembang, maju, dan mandiri,” ujar Evita saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII yang mengunjungi Galeri Sentra Batik Gunung Pati di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 26 September 2025.

banner 300x250

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menekankan pentingnya keunikan di setiap desa wisata agar tidak terjadi keseragaman antarwilayah. “Setiap desa harus memiliki identitas dan daya tarik khas, bukan meniru desa lain,” imbuh Evita.

Selain itu, kata Legislator Dapil Jateng III ini, pengelolaan dan standarisasi, peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan promosi juga harus menjadi perhatian bersama. Untuk itu, para pelaku usaha di desa wisata dinilai perlu mendapatkan pelatihan pembuatan konten digital agar potensi wisata dapat dipasarkan ke tingkat nasional maupun internasional.

“Saya berharap desa-desa wisata di Semarang mampu menjadi destinasi unggulan yang tidak hanya menarik wisatawan domestik, tetapi juga mancanegara, dengan pengelolaan yang berkelanjutan dan berbasis komunitas,” terang Evita.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPR RI disambut Walikota Semarang dan para pelaku usaha desa wisata. Evita juga menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah “belanja masalah” guna memahami kendala di lapangan.

Salah satu potensi yang disoroti adalah pengembangan wisata bahari di sekitar waduk di Semarang. Namun, pengelolaan waduk masih terkendala perizinan dan kepemilikan lahan.

Desa Wisata Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Sekitarnya

Sedangkan lewat Panitia Kerja (Panja) Standardisasi Desa Wisata, Komisi VII DPR RI hendak menciptakan desa wisata yang bisa memanfaatkan masyarakat di sekitarnya. Sejauh ini Komisi VII DPR RI melihat bahwa Desa Wisata kurang memberdayakan potensi lokal yang ada di wilayah tersebut.

Belum terakomodir dengan baik pemberdayaan masyarakat sekitar ini, sebagaimana ditemukan Komisi VII saat kunjungan kerja spesifik ke Kampung Wisata Baselang Bakung Jaya di Kota Jambi, Provinsi Jambi.

“Masyarakat terlihat seperti belum terlibat secara langsung. Saya kira ini menjadi pekerjaan rumah [bagi kami]. Anggota DPR juga tadi memberikan masukan agar masyarakat di sekitar desa wisata ikut maju karena kemajuan satu desa menjadi dorongan bagi yang lain,” ucap Ketua Tim Kunker Panja Standardisasi Komisi VII DPR RI, Rycko Menoza.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Jaringan Desa Wisata (Jadesta) milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), per akhir 2024 ada 6.042 desa wisata di Indonesia.

Mayoritas desa wisata masih berada pada kategori rintisan sebanyak kurang lebih 4.703 desa, kemudian yang berkembang 992 desa. Sementara itu, desa wisata maju baru berjumlah 314, dan desa wisata mandiri hanya 33 atau kurang dari 1% dari total. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan kualitas, tata kelola, dan keberlanjutan antar desa wisata.

Standardisasi ini pun menjadi langkah progresif yang akan dilakukan Komisi VII demi meningkatkan potensi desa wisata terutama untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Seperti kata Anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Siti Mukaromah.

“Kita perlu ingatkan kepada para pemangku wilayah bahwa untuk membuat sebuah desa wisata itu kita tidak hanya sekadar mengikuti apa yang sedang tren. Apa yang kita lakukan itu harus bedasarkan dari kebutuhan dan potensi masyarakat di wilayah tersebut,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini. (jk/ndn/rdn)

Sumber: dprri

Editor: Triantotus

Komentar