Portalika.com [KOTA TEGAL] – Polda Jateng menyebut korsleting motor exhaust fan di ruang musala menjadi penyebab kebakaran yang menewaskan 6 orang karyawan Orange Karaoke, Kota Tegal. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polda Jateng bersama Polres Tegal Kota di Mapolres Tegal Kota, Rabu, 17 Januari 2024.
Konferensi pers dipimpin Kabid humas, Kombes Satake Bayu, didampingi Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas.
Kabid humas menyebut kasus ini sebagai kejadian menonjol karena banyaknya korban jiwa. Pihaknya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga para korban dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca juga: Polda Jateng Himbau Masyarakat Sambut Tahun Baru Tanpa Konvoi Kendaraan
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gedung Orange Karaoke Kota Tegal mengalami kebakaran pada Senin, 15 Januari 2024 pukul 08.30 WIB. Akibat kejadian tersebut 15 orang dilarikan ke RS Kardinah, dengan rincian 6 meninggal dan 9 masih menjalani perawatan.
“Kasus ini cukup menonjol karena banyaknya korban meninggal. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan turut berduka dan prihatin terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Penanganan kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi,” ujar Kabid humas.
Di kesempatan itu, Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora menyebut penanganan perkara melibatkan Bidlabfor Polda Jateng untuk mencari penyebab kebakaran.
“Hasil dari olah TKP, penyebab kebakaran adalah korsleting motor Exhaust Fan di ruang musala lantai 3,” ungkapnya.
Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pengelola tempat karaoke. Namun hasil pemeriksaan masih belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Penanganan perkara masih berproses. Kita masih lengkapi keterangan dari ahli serta mencari alat bukti lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry menjelaskan penyebab kematian para korban adalah karena mati lemas akibat menghirup udara panas asap kebakaran. Hal tersebut sesuai hasil pemeriksaan otopsi terhadap para korban yang menemukan jelaga di saluran pernapasan korban.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun luka bakar di tubuh korban, semua mati lemas karena menghirup asap kebakaran. Ini sesuai dengan hasil otopsi para korban, ditemukan jelaga di saluran napas,” terangnya.
Disebutkan pada Selasa, 16 Januari 2024 terdapat 4 korban yang menjalani perawatan di rumah sakit sudah diperbolehkan pulang guna rawat jalan.
Menguatkan keterangan tersebut, Kabidlabfor yang diwakili Kasubbid Fiskom AKBP Setiawan menyebut, meski yang terbakar hanya ruang musala, namun konstruksi TKP yang berupa lorong sempit tersebut memperparah keadaan sehingga mempersulit evakuasi para korban.
“Banyaknya barang mudah terbakar seperti plastik, stereofoam, dan kabel-kabel membuat asap semakin pekat. Asap kemudian memenuhi lorong sempit dan memasuki kamar-kamar tempat para korban beristirahat,” ungkapnya.
Kabid humas berharap agar para pemilik tempat usaha memberikan pelatihan kepada karyawannya mengenai apa yang harus dilakukan jika menghadapi bencana termasuk kebakaran.
“Perlu ada pelatihan pada karyawan, harus ada SOP, bagaimana evakuasinya. Termasuk menyediakan alarm sehinga bisa membangunkan yang masih tidur,” tandasnya. (Triantotus)
Komentar