Mahasiswa KKN Unisri Kenalkan Bahaya Bullying Kepada Siswa MIM Congol

banner 468x60

Portalika.com [BOYOLALI] – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta kelompok 33 membuat program sosialisasi tentang bullying kepada peserta didik kelas V MI Muhammadiyah Congol, Desa Bendungan, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.

Salah satu mahasiswa KKN Unisri kelompok 33, Ta’at Putra Wahana, Minggu (6/8/2023), mengatakan kegiatannya sebagai implementasi tri dharma perguruan tinggi berupa pengabdian kepada masyarakat. “Kegiatan sudah dilakukan 1 Agustus 2023,” ujar mahasiswa prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP ini.

banner 336x280

Dia jelaskan Tri Dharma perguruan tinggi terdiri atas pendidikan dan pengajaran, pengetahuan serta pengabdian kepada masyarakat. “Kami, mahasiswa KKN Unisri kelompok 33 melaksanakan sosialisasi mengenai bullying, sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat.”

Baca juga: Mahasiswi KKN PPM Unisri Beri Layanan Bimbingan Klasikal Dengan Media Papan Check In Feeling

Menurutnya, saat ini perilaku bullying di dunia pendidikan sudah marak maka agar tidak meluas dan sebagai mengantisipasi para korban bullying maupun perundungan, mahasiswa KKN memberikan pengetahuan mengenai bullying dan segala jenisnya khususnya kepada peserta didik jenjang sekolah dasar.

Mahasiswa KKN PPM Unisri, Solo, Ta’at Putra menyosialisasikan sampak perundungan kepada siswa MIM. (Portalika.com/Ist)

“Tujuan yang ingin dicapai adalah agar pelajat MI Muhammadiyah Congol mendapatkan pemahaman mengenai bullying. Pelajar SD dipahamkan tentang pengetahuan tentang bahayanya bullying tersebut serta pengetahuan dampak atau akibat yang berkepanjangan terhadap korban bullying,” ujarnya.

Putra mengataka setelah sosialisasi pihak sekolah dapat mencegah dengan cepat apabila terindikasi perbuatan bullying dalam lingkungan sekolah dan menerapkan pertemanan yang baik antar siswa dalam lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

“Hasil akhir dari sosialisasi tertanam budaya menghindari bullying dan mencegah terjadinya bullying, serta menghindarkan siswa sebagai korban maupun sebagai pelaku,” jelasnya. (Heris)

Komentar