Portalika.com [TRENGGALEK, JAWA TIMUR] – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah dari Pemerintah Republik Indonesia.
Insentif fiskal diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai telah berkinerja baik serta mampu menjaga stabilitas harga-harga di daerah sehingga inflasi di tingkat nasional ikut terkendali.
Penyerahan dilakukan saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Sasana Bhakti Praja Kemendagri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Nata Negara.
Baca juga: Masa Tugas DPRD Trenggalek Akan Habis, Pembahasan Raperda APBD Perubahan 2024 Dikebut
Kabupaten Trenggalek sendiri menerima insentif sebesar Rp5.781.629.000. Mas Wabup Syah seusai menerima insentif fiskal mengaku bersyukur dan berharap bisa menjadi pemicu bagi seluruh pihak di Pemkab Trenggalek untuk dapat berkinerja lebih baik lagi.
Insentif fiskal tersebut selanjutnya bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah seperti dukungan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan maupun pendidikan.
Mendagri Tito Karnavian berharap dengan pemberian insentif fiskal dari Kementerian Keuangan RI tersebut semakin memperkuat gerakan pengendalian inflasi.
“Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengendalian inflasi harus tetap menjadi atensi bagi kita semua,” ucap Mendagri.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum kita bersama untuk memperkuat komitmen dan menjaga stabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi di Indonesia,” imbuhnya. (Rudi Sukamto)
Komentar