Portalika.com [SUKOHARJO] – Polres Sukoharjo menggelar apel pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang dimulai hari ini, Senin, 14 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan operasi kali ini akan lebih menitikberatkan pada tindakan represif terhadap para pelanggar aturan lalu lintas.
“Operasi ini mencakup upaya preemtif, preventif, hingga represif. Jika ada masyarakat yang masih tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, maka akan langsung kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan berbagai jenis pelanggaran akan ditindak dengan dukungan sistem tilang elektronik baik ETLE stasioner, ETLE mobile, maupun penindakan manual oleh petugas di lapangan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi.
“Ini adalah bentuk sosialisasi kami. Kami imbau masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berkendara. Namun jika tetap melanggar, kami tidak segan untuk melakukan tindakan penegakan hukum,” ujarnya.
Sebagai upaya untuk mendukung penindakan yang transparan dan profesional, dalam kesempatan yang sama Polres Sukoharjo juga meluncurkan penggunaan bodycam (kamera tubuh) bagi anggota Satlantas yang bertugas di lapangan.
“Penggunaan bodycam ini sebagai langkah antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan, baik perlawanan dari pengguna jalan maupun potensi pelanggaran oleh petugas. Semua terekam dan tersambung langsung ke Command Center Lalu Lintas,” jelas AKBP Anggaito.
Dalam tahap awal, 10 unit bodycam telah dibagikan kepada personel Satlantas, dari total 63 anggota yang akan dilengkapi secara bertahap. Perangkat ini diprioritaskan untuk anggota yang melakukan penindakan langsung di jalan.
“Dengan bodycam ini, tidak hanya pengawasan kepada masyarakat yang ditingkatkan, tetapi juga pembinaan dan pengawasan terhadap anggota agar profesional, humanis, dan akuntabel dalam bertugas,” tambahnya.
Kapolres juga menekankan bahwa tindakan represif bukan berarti semata-mata mencari pelanggaran, melainkan menindaklanjuti pelanggaran yang nyata di lapangan, sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keselamatan bersama.
“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Maka dari itu, masyarakat yang melanggar, baik tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan knalpot brong, atau berkendara tanpa surat-surat dan kelengkapan akan kami tindak,” tandasnya. (Triantotus)












Komentar