Portalika.com [SUKOHARJO] – SMA Veteran 1 Sukoharjo menjadi tuan rumah acara edukasi bertajuk Edukasi Pemahaman Perlindungan Hukum dan Pencegahan Pelecehan Seksual bagi Remaja SMA pada 29 Juli 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB dengan diikuti siswa kelas 12 sebagai peserta utama.
Acara dipandu oleh Mutiara Maulani Kanaya Puteri. Mahasiswi Fakultas Hukum peserta KKN Universitas Diponegoro (Undip), Semarang di Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo ini memberikan pemahaman mengenai hak-hak hukum yang dimiliki oleh remaja serta bagaimana perlindungan hukum bisa diperoleh, terutama terkait dengan pelecehan seksual.
Mutiara memaparkan berbagai aspek penting dari UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang dirancang untuk memberikan perlindungan lebih baik kepada korban dan menegaskan sanksi bagi pelaku.
Baca juga: Mahasiswa KKN Undip Dukung UMKM Desa Minggarharjo Melalui Penerapan Strategi Pemasaran 4P
Sesi edukasi dimulai dengan penjelasan tentang pentingnya memahami hak-hak hukum sebagai upaya pencegahan pelecehan seksual. Mutiara menekankan bahwa kesadaran hukum sejak dini sangat penting agar remaja, khususnya perempuan, dapat lebih waspada dan tahu langkah-langkah apa yang harus diambil jika menghadapi situasi yang tidak diinginkan.
Para peserta juga diajak untuk memahami mekanisme pelaporan dan proses hukum yang dapat diambil jika terjadi pelecehan seksual. Antusiasme terlihat dari keaktifan siswa dalam sesi tanya jawab.
Mereka menggali lebih dalam berbagai situasi dan bagaimana hukum dapat melindunginya. Dia juga memberikan beberapa studi kasus yang relevan agar peserta lebih mudah memahami penerapan undang-undang tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun, pada kegiatan di SMA Veteran 1 Sukoharjo, Mutiara mendapatkan respon positif dengan siswa yang tampil aktif melalui tanya jawab. Kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik untuk menanamkan pengertian pada siswa mengenai pentingnya edukasi terkait pelecehan seksual.
Selain kegiatan edukasi di SMA Veteran 1 Sukoharjo, Mutiara Maulani Kanaya Puteri juga memiliki program kerja lain yang berfokus pada pemberdayaan ibu-ibu PKK di Kelurahan Gayam terkait scam atau penipuan online. Kegiatan ini dilaksanakan di Mojo RT 03 RW 08, dengan target sasaran ibu-ibu PKK setempat.
Melalui metode penyuluhan, Mutiara memberikan pemahaman terkait UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan ibu-ibu PKK, khususnya dalam menghadapi penipuan online yang marak terjadi.
Dengan memahami UU ITE, diharapkan para ibu-ibu dapat lebih waspada dan tidak mudah terjerumus dalam praktik penipuan online. Secara kelompok, mahasiswa KKN Undip di Kelurahan Gayam juga melaksanakan kegiatan Geliga-Gerakan Lindungi Gizi Anak-sebagai sebuah upaya penurunan serta pencegahan angka stunting di Kelurahan Gayam.
Kegiatan lain yang juga dilaksanakan adalah kegiatan pemberdayaan UMKM dengan nama kegiatan Menggali Potensi UMKM Melalui E-Commerce, Media Sosial, dan Pembuatan NIB. Melalui serangkaian kegiatan tersebut, diharapkan mahasiswa KKN Undip dapat memberikan solusi terkait beberapa permasalahan dan pemberdayaan potensi di Kelurahan Gayam. (*)
Penulis: Mutiara Maulani Kanaya Puteri
Editor: Suryono












Komentar