Panglima Mega Bintang, Mudrick Sangidoe Tutup Usia

banner 468x60

Portalika.com [SOLO] – Panglima sekaligus pendiri organisasi sosial (Ormas) Mega Bintang, Mudrick Setiawan Malkan Sangidoe tutup usia. Tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Solo ini meninggal dunia dalam usia 81 tahun di Rumah Sakit Indriati, Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Minggu 19 Januari 2025 pukul 14.00 WIB setelah dirawat beberapa saat.

“Pak Mudrick meninggal karena beberapa penyakit yang dideritanya. Rencananya akan dikebumikan di permakaman Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo Senin, 20 Januari 2025. Berangkat dari rumah duka di Kartopuran, Jayengan, Kecamatan Serengan, Solo pukul 13.00 WIB,” ujar rekan seperjuangan Mudrick, Muhammad Taufik SH ketika dihubungi Portalika.com, Minggu sore.

banner 300x250

Taufik yang dulu pernah menjadi Wakil Sekretaris PPP Kota Solo, saat Mudrick menjabat Ketua PPP Solo ini, mengatakan sebenarnya seniornya ini sudah beberapa kali keluar masuk rumah sakit. Karena Mudrick menderita beberapa penyakit seperti pengapuran, jantung dan sebagainya.

Baca juga: Alumni UNS Deklarasi Dukung Amin, Jumhur Sepakat Sistem Ekonomi Dan Hukum Di Indonesia Digugat

Karena itu Mudrick sudah sejak beberapa waktu lalu sering keluar masuk rumah sakit untuk menjalani perawatan. Namun Taufik mengakui Mudrick merupakan sosok yang sangat aktif di berbagai kegiatan sehingga kadang seakan mengabaikan penyakit yang dideritanya.

Di mata Taufik, Mudrick dinilai sebagai tokoh kontroversial yang sulit ditebak pikirannya. Selain itu Mudrick juga merupakan figure pemberani dalam mempejuangkan kebenaran dan membela rakyat kecil sehingga tak heran jika banyak tokoh masyarakat yang respek terhadap sepak terjangnya.

“Saya sendiri meski dulu sama-sama di PPP sering kali beda pendapat dengan Pak Mudrick. Tetapi nanti ujung-ujungnya sama-sama untuk membela kepentingan masyarakat atau kepentingan umum. Jadi sebenarnya tidak masalah selain itu menurut saya beliau orangnya sangat konsisten dalam bersikap,” ungkap Taufik yang juga pengacara ini.

Taufik mencontohkan di saat pemerintahan rezim Orde Baru berkuasa, Mudrick dinilai menjadi salah satu tokoh yang menentang gerakan politik kuningisasi yang dijalankan penguasa Orde Baru. Diketahui, ketika itu kuningisasi merupakan simbol partai penguasa Golkar sehingga warna kuning mendominasi di beberapa objek sasaran.

Namun ketika itu Mudrick dinilai berani menentang kuningisasi, setidaknya di Jateng saat Gubernur Jateng dijabat Suwardi dengan lantang. Selain mengampanyekan putihisasi dia juga melakukan beberapa aksi.

Saat itu Mudrick bersama dengan sejumlah simpatisan PPP dan Mega Bintang mengecat beberapa pohon dan trotoar di beberapa tempat di antaranya di Alun Alun Utara dengan cat putih. Gerakan putihisasi ini dilakukan di beberapa tempat sebagai simbul perlawanan.

Buntutnya, kata Taufik, Mudrick sempat dipidanakan oleh Satpol PP Kota Solo. “Ketika itu Pak Mudrick sempat disidang di Pengadilan Negeri Surakarta dan diputus percobaan tapi tidak ditahan,” papar Taufik. (Iskandar)

Komentar