Pemekaran DIS Kewenangan Pusat dan Banyak Kajian

banner 468x60

Portalika.com [JAKARTA] – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan pemekaran wilayah Daerah Istimewa Surakarta (DIS) menjadi kewenangan pemerintah pusat dan perlu banyak kajian.

“[Provinsi] Gak punya kewenangan ya, karena itu kewenangan pusat. Jadi ada wacana itu saya tidak pernah tahu, kalaupun tahu kewenangannya ada di pusat,” kata Luthfi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, DKI Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

banner 300x250

Gubernur menjabarkan, bila memang ada rencana pemekaran wilayah tersebut maka paling tidak harus ada tinjauan dari aspek ideologi, politik, sosial, pertahanan, keamanan dan lain sebagainya.

“Ini semua aspek harus jadi kajian, akan tetapi kewenangan tetap ada di pusat,” ucap Luthfi.

Mantan Kapolda Jateng itu lebih menekankan bila poin pentingnya bagaimana pemerintah bisa menumbuhkan perekonomian baru di wilayahnya.

Khususnya, kata dia, geliat ekonomi di wilayah aglomerasi sejumlah eks karesidenan di Jateng.

“Yang perlu kita tegaskan, saat ini harus bisa tumbuhkan perekonomian baru. Itu yang penting,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi bisa digarap di wilayah aglomerasi eks karesidenan Semarang Raya, Solo Raya, Kedu Raya, Banyumas Raya, Pekalongan Raya dan lainnya.

“Ini untuk menumbuhkan bahwa kebersamaan aglomerasi untuk menciptakan ekonomi baru,” ucap dia. (*)
Editor: Triantotus

Komentar