Pengimplementasian Aspirasi Masyarakat Melalui Kotak Aduan Terhadap Budidaya Kakao Di Desa Giriyoso

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Dalam rangka sosialisasi pengimplementasian aspirasi masyarakat melalui kotak aduan terhadap budidaya kakao di Desa Giriyoso, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, salah satu mahasiswa Ilmu Administrasi Kelompok 21 dengan dosen pembimbing lapangan (DPL), Andika Drajat M, MA yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Pada Masyarakat (KKN PPM) 2024 Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta melaksanakan layanan aduan kepada perangkat desa untuk menampung aspirasi.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2024 di Balaidesa Giriyoso, dihadiri oleh, Poktan, PKK dan Karang Taruna di Desa Giriyoso. Kegiatan dilatarbelakangi karena melihat kondisi komunikasi antara masyarakat Giriyoso dan perangkat desa masih kurang maksimal serta kurangnya perhatian masyarakat tentang budidaya kakao yang baik.

banner 300x250

Innez Bunga Tiara, mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unisri memberikan layanan aduan kepada perangkat desa untuk menampung aspirasi masyarakat Desa Giriyoso tentang budidaya kakao.

Baca juga: Pencegahan Kecanduan Judi Online: Mahasiswa KKN Unisri Sosialisasikan Bahaya Judi kepada Siswa SMPN 3 Satu Atap Jatipurno

Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini untuk mengevaluasi efektivitas kotak aduan sebagai sarana pengimplementasian aspirasi masyarakat dalam konteks budidaya kakao di Desa Giriyoso. Dengan menganalisis data yang terkumpul dari kotak aduan, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang nyata untuk meningkatkan kualitas hidup petani kakao dan produktivitas budidaya kakao di desa tersebut.

“Kotak aduan adalah alat yang digunakan masyarakat untuk menyampaikan aduan atau aspirasi dari permasalahan yang muncul. Pengaduan adalah cara atau perbuatan mengadu dan pengungkapan rasa tidak senang atau tidak puas akan hal-hal yang  begitu penting. Dalam hal ini pengaduan dapat berupa keluhan, kritik ataupun saran yang dirasakan masyarakat. Kotak aduan bertujuan untuk mengevaluasi aduan dari masyarakat tentang keberhasilan di masa yang akan datang. Dengan tujuan memberikan fasilitas pelayanan ini nantinya dari pihak pemerintah desa dapat memberi tindak lanjut dari apa yang di adukan oleh masyarakat,” katanya.

Dengan memanfaatkan sosialisasi ini, masyarakat di Desa Giriyoso dapat memanfaatkan adanya kotak aduan ini agar kedepannya komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa bisa terjaga dan berjalan dengan baik. (*)

Penulis: Innez Bunga Tiara

Editor: Heris

Komentar