Pjs Bupati Trenggalek Hadiri Pengambilan Sumpah Doding Rahmadi Jadi Ketua DPRD Trenggalek

banner 468x60

Portalika.com [TRENGGALEK, JAWA TIMUR ] – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati menghadiri Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek masa jabatan 2024-2029 tahap kedua. Dalam hal ini Doding Rahmadi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek menjadi Ketua DPRD Trenggalek.

Sedangkan 3 unsur Pimpinan DPRD Trenggalek lainnya telah diambil sumpahnya beberapa waktu lalu. Menyisakan Doding Rahmadi sebagai Ketua DPRD Trenggalek karena surat rekomendasi Gubernur Jatim yang belum turun.

banner 300x250

Penjabat Sementara Bupati Trenggalek itu berharap Pimpinan dan anggota DPRD Trenggalek dapat mengemban amanah dan memberikan sumbangsih terbaik bagi kemajuan Kabupaten Trenggalek.

Baca juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau BLK Berharap Pelatihan Berbasis Kompetensi

Dalam kegiatan ini Penjabat Sementara Bupati itu mengatakan “agenda hari ini saya menghadiri Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Pengambilan Sumpah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek tahap kedua yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD definitif Bapak Doding Rahmadi,” kata Erma Selasa, 15 Oktober 2024.

Pesannya adalah, sambung Kepala Dinas PMPTSP ProVinsi Jatim yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Pjs Bupati Trenggalek itu. “Kerjasama antara DPRD dan Pemkab Trenggalek agar dipertahankan dan berjalan dengan baik. Ketua DPRD yang baru selalu bisa bersinergi untuk kegiatan-kegiatan Pemkab Trenggalek,” imbuhnya.

Sesuai dengan amanah Undang-Undang nomor 24 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bawasannya DPRD sebagai mitra kepala daerah. Kemitraan ini dipertegas, bersifat check and balance guna mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah. Dengan begitu terjalin kesinambungan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Rudi Sukamto)

Komentar