Portalika.com [KOTA SEMARANG] – Sebanyak 545 kasus berhasil diungkap dengan total 730 pelaku diamankan, terdiri dari 696 pria dan 34 wanita, beserta berbagai barang bukti hasil kejahatan.
Kasus dan pelaku itu diungkap selama 18 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, Polda Jawa Tengah sejak 12 Mei dan berakhir 31 Mei 2025 besuk.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, Jumat, 30 Mei 2025 di Mapolda Jateng. Ia menyebut, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jateng dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya.
Dia sampaikan Operasi Aman Candi 2025 direncanakan berakhir pada 31 Mei 2025 besuk. Fokus utama dalam operasi ini adalah pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat serta mengganggu iklim investasi dan ketertiban umum.
Kabid Humas mengungkapkan, dari seluruh kasus yang diungkap, jenis kejahatan terbanyak adalah pemerasan sebanyak 260 kasus, diikuti kekerasan kelompok 141 kasus.
Kemudian pungutan liar 94 kasus dan pengancaman sebanyak 42 kasus. Tiga wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak adalah Polrestabes Semarang dengan 148 kasus, disusul Polres Grobogan (41 kasus) dan Polres Wonosobo (40 kasus).
“Setelah dilakukan analisa dan evaluasi atas hasil yang telah dicapai tidak menutup kemungkinan kegiatan operasi akan diperpanjang agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh seluruh masyarakat Jawa Tengah,” tambahnya.
Artanto mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama.
“Laporkan segera jika mengetahui adanya praktik premanisme atau kejahatan jalanan di lingkungan sekitar,” tandasnya. (Triantotus)












Komentar