Polisi Amankan Pelaku Percobaan Curanmor D Sukoharjo, Kunci Jangan Lupa Dibawa Saat Parkir

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] – Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial AK, 39, lantaran nekad melakukan percobaan pencurian sepeda motor. Percobaan pencurian itu ia lakukan didepan Toko Sinar Terang Sukoharjo, Sabtu, 16 Maret 2024.

Kejadian bermula pada saat pelaku berada di toko tersebut. Pelaku yang melihat ada sebuah sepeda motor yang terparkir dengan kunci motor masih tertancap dimotor tersebut membuat pelaku tergoda ingin mengambilnya.

banner 300x250

Aksinya tersebut di ketahui oleh masyarakat sekitar, sehingga masyarakat mengamankan pelaku tersebut.

Baca juga: Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Curanmor Di Polokarto

Pada saat kejadian, anggota Satlantas Polres Sukoharjo yang sedang berpatroli menghampiri keramaian itu.

Petugas kemudian mengamankan pelaku dan diserahkan ke Satreskrim Polres Sukoharjo untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami amankan dan kami serahkan ke Satreskrim Polres Sukoharjo untuk penyilidikan lebih lanjut,” ungkap Aipda Andy, salah seorang anggota Satlantas yang mengamankan pelaku. (Triantotus)

Komentar