Portalika.com [WONOGIRI] – Respon cepat dilakukan anggota satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Wonogiri setelah menerima laporan dugaan pelecehan siswi oleh oknum kepala madrasah (kamad) dan oknum guru. Dari 11 laporan pengaduan yang diterima pihak kepolisian, dua laporan pengaduan sudah diingkatkan ke proses penyidikan.
Laporan pengaduan yang lain masih terkendala jadwal ujian sekolah. Polisi juga masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Pernyataan itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, SH, SIK, MM, MSi melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, SH, MH, Rabu, 31 Mei 2023.
“Update perkembangan kasus di Baturetno, saat ini kepolisian Polres Wonogiri, khususnya satreskrim telah menindaklanjuti proses aduan yang dilaporkan oleh para orang tua korban. Saat ini dari 11 laporan pengaduan yang diterima oleh kepolisian, dua laporan pengaduan tersebut sudah kita tingkatkan ke proses penyidikan,” ujarnya.
Memang diketahui, jelasnya, bahwa dari seluruh korban hampir semuanya melaporkan pengaduan dan kepolisian khususnya Reskrim ini telah bergerak cepat. Anggota satreskrim jemput bola untuk mendalami penyelidikan terhadap laporan aduan tersebut.
“Dan Alhamdulillah dengan cepat tanggapnya jajaran Reskrim kami. Dua dari 11 laporan pengaduan tersebut sudah kita ringkatkan ke proses penyidikan dan secepatnya aduan-aduan yang lain akan disegerakan,” jelasnya.
Menurutnya, jajaran reskrim Polres Wonogiri sampai sat ini masih terus mengumpulkan barang bukti, alat bukti dan juga keterangan saksi untuk memberikan kepastian hukum terhadap laporan orang tua korban. “Memang kami terkendala karena pada saat ini dari pihak korban sendiri juga masih melaksanakan ujian. Akibatkan kita harus menunggu dari korban ini melaksanakan ujian.”
Setelah ujian selesai akan dilanjutkan pemeriksaan secara masif terhadap saksi-saksi. “Baik saksi dari keluarga ataupun orang tua dan juga para saksi yang lain termasuk saksi ahli. Demikian yang dapat kami disampaikan untuk perkembangan kali ini. Jika ada perkembangan terbaru nanti kita akan rilis berikutnya,” katanya.
Anom menjelaskan tahapan penanganan laporan adalah klarifikasi, penyelidikan pengumpulan data, penyidikan. “Penanganaan mengarah ke sana [penyidikan], tapi masih butuh keterangan ahli juga. Yang 9 pengaduan masih penyelidikan karena terkendala korban masih mengikuti ujian.”
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Wonogiri, H Anif Solikhin, SAg, MSi mengaku sedih, prihatin dan bak disambar geledek di siang bolong atas peristiwa di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno. Gerak cepat dilakukan, yakni menarik oknum guru yang diduga berbuat pelecehan dan memberikan pendampingan pada siswa agar proses pembelajaran tidak terganggu.
Pengawas dan Kepala Madrasah (Kamad) jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) se-Wonogiri berikrar dan menandatangani pakta integritas. Sedikitnya 90-an kamad berikrar menciptakan lingkungan madrasah bebas dari pornografi dan pornoaksi.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Kabupaten Wonogiri akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi anak berhadapan hukum (ABH) menyusul dugaan tindak pelecehan yang dialami. Belasan siswi di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno diduga mengalami tindak pencabulan oleh oknum kepala dan seorang guru di tempatnya belajar.
“Sementara belum ada perubahan [jumlah korban]. Dinas akan melakulan pendampingan psikologis dan hukum,” ujar Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri, Mubarok, SKM, MM saat mengonfirmasi, Minggu, 28 Mei 2023.
Kepada insan pers, Mubarok menyatakan oknum kepala madrasah berinisial M dan oknum guru berinisial Y. Dia mengaku kasus dugaan pelecehan siswa diketahui setelah pihaknya mendapatkan laporan dari orang tua murid. “Awalnya, dua korban melapor melalui kepala desa setempat dan selanjutnya laporan diteruskan ke camat dan Dinas PPKB P3A Wonogiri.” (Triantotus)
Komentar