Presiden: Larangan Buka Puasa Bersama Hanya Untuk Pejabat Pemerintah. Anggaran Dialihkan Untuk Santunan

banner 468x60

Portalika.com [JAKARTA] – Presiden Joko Widodo menegaskan larangan untuk tidak mengadakan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi para pejabat di internal pemerintahan. Presiden menyebut arahan tersebut tidak berlaku untuk masyarakat umum.

“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para Menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah non-kementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum,” ujar Presiden dalam keterangannya, Senin, 27 Maret 2023, di Istana Merdeka Jakarta.

banner 300x250

Presiden juga menjelaskan bahwa arahan tersebut dikeluarkan pemerintah karena banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat pemerintah saat ini. Oleh karena itu, ia pun meminta jajaran pemerintah untuk mengedepankan semangat kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 H.

“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” ungkap Presiden disampaikan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Portalika.com/Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden turut menginstruksikan jajaran pemerintah untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama kepada kegiatan yang lebih bermanfaat. Mulai dari pemberian santunan kepada fakir miskin, yatim piatu, hingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat,” ucap Presiden. (Trianto Hery Suryono)

Komentar