Puluhan Pelanggar Ditilang, Samsat Peroleh Rp3,85 Juta Dari Pembayaran 12 Objek Pajak

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Operasi Patuh Candi 2025 di Jembatan Timbang, Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri fokus pada pelanggaran kasat mata dan potensi penyebab kecelakaan, Jumat, 25 Juli 2025.

Kasi humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, SH, MH mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, SH, SIK, MH menjelaskan operasi gabungan melibatkan personel dari Sat Samapta, Sat Intelkam, Propam Polres Wonogiri, Dishub, Jasa Raharja, UPPD, dan BPKD Wonogiri.

banner 300x250

“Penindakan dilakukan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata maupun yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” terang Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Subroto, SH, MH.

Menurutnya, di kegiatan itu menindak 46 pelanggaran. Jumlah tersebut, petugas menyita 9 unit sepeda motor, 25 STNK dan 12 SIM.

Selain penindakan, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk selalu tertib dan mematuhi aturan serta rambu lalu lintas. Hal ini penting guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah hukum Polres Wonogiri.

Tak hanya itu, dalam operasi ini juga tercatat adanya pembayaran pajak di tempat oleh 12 objek dengan total senilai Rp 3.856.000.

Anom Prabowo menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. “Kami akan terus bersinergi dalam upaya menciptakan kamseltibcar lantas [keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas] di Wonogiri,” tandasnya. (*)

Editor: Suryono

Komentar