Sampel Buah Anggur Hijau Impor Mengandung Sianida, SPPG Polres Sukoharjo Urungkan Order, Siswa Sasaran Aman

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo di Telukan, Kecamatan Grogol, menemukan fakta mengejutkan dari salah satu bahan makanan yang akan disajikan dalam menu Makanan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini berhasil mencegah potensi bahaya serius bagi para penerima manfaat program tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo didampingi Kasi Dokkes Polres Sukoharjo Iptu Lilik dan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo Endang Tien, saat memberikan keterangan di SPPG Polres Sukoharjo, Jumat, 7 November 2025.

banner 300x250

Menurut Kapolres, pada Kamis kemarin petugas SPPG Polres Sukoharjo menemukan buah anggur hijau impor yang sedianya akan diberikan kepada siswa penerima manfaat MBG, ternyata terkontaminasi zat kimia berbahaya berupa sianida (CN).

“Pada jenis buah anggur hijau itu ditemukan kandungan CN atau sianida sekitar 30 miligram. Jumlah tersebut jika dikonsumsi tentu sangat berbahaya,” jelas AKBP Anggaito.

Kapolres menerangkan, temuan tersebut bermula dari prosedur pemeriksaan rutin terhadap setiap bahan baku yang akan disajikan di SPPG Polres Sukoharjo. Pemeriksaan dilakukan dengan dua metode, yakni metode manual (pemeriksaan fisik dan organoleptik) serta metode kimia menggunakan alat rapid test.

“Jadi SOP di SPPG Polri, termasuk di Sukoharjo ini, setiap hari bahan baku yang akan dikonsumsi besok harus dicek terlebih dahulu. Misalnya besok menunya buah anggur, maka hari ini kita minta sampel satu kilogram dari suplier untuk diuji dengan rapid test,” papar AKBP Anggaito.

Hasil pemeriksaan rapid test tersebut kemudian dijadikan acuan untuk menentukan apakah bahan tersebut layak dikonsumsi atau tidak. Dalam kasus buah anggur hijau impor ini, hasil tes menunjukkan adanya kandungan sianida.

“Begitu hasil keluar, kami langsung laporkan ke pimpinan dan berkoordinasi dengan BPOM, Dinas Pangan, serta instansi terkait lainnya. Rekomendasinya jelas, buah anggur tersebut tidak boleh disajikan dalam menu MBG,” tegas Kapolres.

Sebagai langkah cepat, menu buah anggur kemudian diganti dengan buah jeruk yang telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

“Yang perlu kami tekankan, buah anggur ini belum sampai dikonsumsi penerima manfaat. Karena ketatnya SOP di SPPG, kita bisa mendeteksi lebih awal bahan baku yang berbahaya,” tambah AKBP Anggaito.

Ia juga menegaskan pihaknya masih melakukan penelitian lebih lanjut terkait temuan tersebut, serta berkoordinasi dengan Mabes Polri dan instansi lainnya.

“Kalau buah itu sempat lolos dan dikonsumsi, kami belum bisa menjelaskan efeknya secara pasti. Namun yang jelas, berkat SOP yang ketat ini kita berhasil mencegah hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo, Endang Tien, menjelaskan sianida umumnya digunakan sebagai bahan racun tikus. Namun, pihaknya masih menelusuri bagaimana zat berbahaya tersebut bisa mencemari buah anggur impor tersebut.

“Karena ini buah impor, kemungkinan bisa terjadi saat proses penanaman yang menggunakan pestisida, atau saat penyimpanan di gudang dengan penyemprotan anti-hama. Ini masih dalam tahap penelusuran dan penelitian,” terang Endang.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pangan akan membawa sampel buah anggur tersebut untuk diperiksa di laboratorium milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berada di Kartasura.

“Belum tentu seluruh bagian dalam satu kilogram buah itu mengandung sianida, karena itu kami perlu uji laboratorium untuk memastikan kadar dan sebarannya,” ujar Endang. (Triantotus)

Komentar