Portalika.com [KUDUS] – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertifikat untuk Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Kayuapu Kudus. Gerej aitu telah berdiri sejak tahun 1853.
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat legalitas rumah ibadah, khususnya yang telah lama berdiri namun belum memiliki kepastian hukum atas tanahnya.
“Saya percaya rumah ibadah bukan hanya tempat berdoa tapi juga pusat pembinaan moral masyarakat. Karena itu, status tanahnya harus jelas dan dilindungi negara,” ujar Wamen Ossy Dermawan dalam sambutannya pada acara Ibadah Paskah Bersama Kementerian ATR/BPN di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 30 April 2025.
Pendeta Slamet Suharyanto dari GITJ Kayuapu dalam kesempatan ini menyampaikan rasa syukurnya atas penerbitan sertifikat gerejanya. Ia mengenang awal mula gereja yang didirikan dari pelayanan seorang penginjil asal Jombang dan seorang warga Kudus sebelum masa kemerdekaan, yang kemudian berkembang hingga kini.
“Saat kami beribadah dan menjalankan pekerjaan rohani, jika status tanah belum jelas, kami merasa was-was dan khawatir. Tapi dengan adanya sertifikat ini, kami merasa yakin, damai, dan aman,” katanya.
Ia juga berterima kasih atas pendampingan dari jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus selama proses penyertifikatan berlangsung.
“Kami dibantu dengan mempermudah proses, memberikan solusi, wawasan, dan ruang komunikasi kepada kami. Ini membuktikan negara hadir secara nyata bagi umat,” lanjut Pendeta Slamet Suharyanto.
Program sertifikasi rumah ibadah menjadi bagian dari agenda prioritas nasional dalam mendorong keadilan agraria di semua sektor kehidupan masyarakat. Pemerintah mengajak seluruh pengelola rumah ibadah yang belum memiliki legalitas tanah untuk segera mengurusnya, agar pelayanan keagamaan dapat berjalan lebih tenang dan berkelanjutan.
Adapun dalam kesempatan ini, Wamen Ossy menyerahkan 23 sertifikat untuk rumah ibadah di sekitar Jawa Tengah, yaitu di Semarang, Sukoharjo, Klaten, Kudus dan Wonosobo. Turut hadir pada momen ini, Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajarannya. (JM)
Editor: Triantotus












Komentar