Portalika.com [KARANGANYAR] – Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, Maulana Ian A, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (Unisri), menggelar sosialisasi tentang bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal sekaligus memperkenalkan alternatif pinjaman legal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kegiatan ini diadakan di wilayah Colomadu dan dihadiri puluhan warga setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, Maulana memaparkan ciri-ciri pinjol ilegal, seperti bunga tinggi, tidak terdaftar OJK, dan ancaman penyalahgunaan data pribadi. Ia juga menjelaskan risiko yang dihadapi korban, mulai dari jeratan utang, intimidasi debt collector, hingga penipuan identitas. “Masyarakat harus waspada terhadap tawaran pinjaman instan yang terlalu mudah,” tegasnya.

Sebagai solusi, Maulana memperkenalkan KUR, program pemerintah dengan bunga rendah dan jaminan keamanan hukum, yang cocok untuk modal usaha. “KUR lebih aman karena diawasi OJK dan tidak membebani nasabah dengan bunga mencekik,” jelasnya.
Warga menyambut positif kegiatan ini. “Saya baru tahu bedanya pinjol legal dan ilegal. Sekarang lebih berhati-hati,” ujar salah satu peserta. Sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi kasus korban pinjol ilegal di Colomadu.
Penulis: Maulana Ian A, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (Unisri)
Editor: Tri Wahyudi












Komentar