Waspada! Pinjol Ilegal Bisa Renggut Tabungan & Data Pribadi Anda – Mahasiswa Unisri Ungkap Modus & Solusinya

Mahasiswa KKN Unisri Edukasi Warga Colomadu Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal & Manfaatkan KUR yang Aman

banner 468x60

Portalika.com [KARANGANYAR] – Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, Maulana Ian A, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (Unisri), menggelar sosialisasi tentang bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal sekaligus memperkenalkan alternatif pinjaman legal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kegiatan ini diadakan di wilayah Colomadu dan dihadiri puluhan warga setempat.

BACA JUGA  Lomba TPQ Anak-Anak Desa Sambirejo Diselenggarakan Mahasiswa KKN Kelompok 39 Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Dalam sosialisasi tersebut, Maulana memaparkan ciri-ciri pinjol ilegal, seperti bunga tinggi, tidak terdaftar OJK, dan ancaman penyalahgunaan data pribadi. Ia juga menjelaskan risiko yang dihadapi korban, mulai dari jeratan utang, intimidasi debt collector, hingga penipuan identitas. “Masyarakat harus waspada terhadap tawaran pinjaman instan yang terlalu mudah,” tegasnya.

banner 300x250
Mahasiswa KKN Unisri edukasi warga Colomadu tentang bahaya pinjol ilegal & solusi KUR yang aman. (Foto: Maulana/ Dok.)

Sebagai solusi, Maulana memperkenalkan KUR, program pemerintah dengan bunga rendah dan jaminan keamanan hukum, yang cocok untuk modal usaha. “KUR lebih aman karena diawasi OJK dan tidak membebani nasabah dengan bunga mencekik,” jelasnya.

BACA JUGA  Mahasiswa Unisri Selesaikan Magang di Satpol PP Surakarta, Pelajari Dinamika Kerja Instansi Pemerintah

Warga menyambut positif kegiatan ini. “Saya baru tahu bedanya pinjol legal dan ilegal. Sekarang lebih berhati-hati,” ujar salah satu peserta. Sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi kasus korban pinjol ilegal di Colomadu.

BACA JUGA  Gubernur Ahmad Luthfi: Bangun Jateng Melibatkan Semua, Ora Ngawur Karepe Dewe

Penulis: Maulana Ian A, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (Unisri)
Editor: Tri Wahyudi

Komentar