Belanja Online Aman, Mahasiswa KKN Undip 2024 Berikan Sosialisasi Perlindungan Konsumen Untuk Tingkatkan Kesadaran Publik

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI].- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak konsumen dalam transaksi belanja online, Diyah Pramesthi, mahasiswa jurusan manajemen, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang berkolaborasi dengan Febriana Lastrida, mahasiswa jurusan hukum, Undip Semarang menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen terhadap transaksi belanja online, Rabu, 31 Juli 2024 di Aula Balaidesa Gebang, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri.

Acara ini dihadiri ibu-ibu PKK, karang taruna dan para kader posyandu Desa Gebang. Kegiatan ini dilaksanakan karena masih banyak konsumen yang belum memahami apa yang harus dilakukan jika menjadi korban penipuan, terlebih ketika melakukan transaksi secara online.

banner 300x250

Melalui edukasi ini, diharapkan para peserta bisa lebih waspada dan tahu langkah-langkah yang tepat jika menghadapi masalah saat bertransaksi secara online.

Baca juga: Inovatif, Mahasiswa KKN Berhasil Sulap Limbah Brem Menjadi Dodol

Materi sosialisasi mencakup beberapa topik penting, seperti hak-hak konsumen dalam bertransaksi online, cara mengenali dan menghindari situs belanja online yang tidak terpercaya serta prosedur pengaduan jika konsumen merasa dirugikan.

Selain itu, peserta juga diberikan pengetahuan tentang regulasi yang melindungi konsumen dalam transaksi online di Indonesia, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan peraturan terkait e-commerce.

Dalam sesi tanya jawab, para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan menceritakan pengalaman pribadi mereka saat bertransaksi online. Banyak dari mereka yang berbagi pengalaman mengenai produk yang tidak sesuai dengan deskripsi, sulitnya mendapatkan pengembalian uang, hingga masalah keamanan data pribadi.

Menurut salah satu peserta, Risa, sosialisasi ini sangat bermanfaat dan memberikan wawasan baru mengenai perlindungan konsumen. “Saya sering berbelanja online, tapi tidak terlalu paham soal hak-hak konsumen. Setelah ikut acara ini, saya jadi lebih tahu bagaimana melindungi diri dan lebih berhati-hati saat bertransaksi,” ungkapnya.

Pada acara ini, peserta diberikan panduan praktis berupa leaflet yang berisi informasi penting mengenai perlindungan konsumen dan jaminan keamanan saat berbelanja online. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin cerdas dalam bertransaksi online dan lebih terlindungi dari potensi risiko yang bisa terjadi. (*)

Penulis: Diyah Pramesthi
Editor: Heris

Komentar