Dosen LPPM Staimas Wonogiri Ingatkan Mahasiswa Penting Miliki SIM Demi Keselamatan Berkendara

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Dosen LPPM Staimas Wonogiri berkunjung ke Posko KPM Kelompok 3 di Desa Lemahbang, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri, Senin, 11 Agustus 2025 dalam rangka mendukung kegiatan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) angkatan 6.

Kunjungan ini diisi dengan kegiatan sosialisasi mengenai peraturan lalu lintas dan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

banner 300x250

Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa dan dosen pembimbing lapangan, dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan etika berkendara yang aman.

Dalam materi yang disampaikan, mahasiswa diajak untuk memahami kembali dasar-dasar aturan lalu lintas, mengenali rambu-rambu jalan, hingga risiko berkendara tanpa perlengkapan keselamatan seperti helm dan SIM.

Sosialisasi disampaikan Ruslina Dwi Wahyuni, SSos, MAP, CPM, dosen Hukum Administrasi Staimas Wonogiri. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa kepemilikan SIM merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh setiap pengendara.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa mendapat edukasi penting terkait kewajiban memiliki SIM serta pentingnya keselamatan saat berkendara.

Ruslina menegaskan kepemilikan SIM bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kepatuhan terhadap hukum serta upaya perlindungan diri saat berkendara. Mahasiswa merupakan kelompok usia produktif yang cukup rentan terhadap kecelakaan.

“Banyak kasus kecelakaan melibatkan mahasiswa yang terburu-buru, menggunakan kendaraan dalam kondisi tidak layak, atau bahkan belum memiliki SIM. Inilah mengapa edukasi ini sangat penting diberikan langsung di lingkungan mahasiswa,” ungkapnya.

“Dengan semangat generasi muda yang cerdas dan peduli, diharapkan mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna jalan yang taat aturan, tetapi juga agen perubahan dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan bertanggung jawab,” ungkap Lyna.

Ia juga menjelaskan prosedur dan langkah dalam mengurus SIM, serta mengingatkan bahwa kesadaran menggunakan atribut berlalu lintas di antaranya penggunaan helm yang sering disepelekan dan kelengkapan kendaraan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas semakin meningkat, sehingga mampu menekan angka kecelakaan di jalan dan menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib.

Selain itu sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan literasi hukum bagi mahasiswa KPM, sekaligus mendorong mahasiswa agar turut menyebarkan edukasi keselamatan berkendara di lingkungan masyarakat. (Imroatun Nihayah/*)

Editor: Suryono

Komentar