Anggota Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Komplotan Curat Jaringan Solo Raya

6 Tersangka Meringkuk Di Tahanan

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP di wilayah Kecamatan Nguter.

Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 30 Maret 2025, di sebuah bengkel AC mobil milik Andri, warga Desa Daleman, Nguter. Kasus ini terungkap setelah pemilik bengkel mendapati kondisi jendela bengkel dalam keadaan rusak saat pertama kali buka setelah libur Lebaran. Sejumlah peralatan, kompresor serta dua unit sepeda motor jenis RX King dan RX 100 diketahui hilang.

banner 300x250

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Sabtu, 19 April 2025.

Baca juga: Polres Sukoharjo Tangkap Pelaku Curat Bermodus Memberi Bantuan Kompor Kepada Korbannya

Melalui kerja keras dan penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku utama berinisial RS, 24, warga Delanggu, Klaten, pada hari Kamis, 10 April 2025. Penangkapan ini kemudian dikembangkan hingga berhasil mengungkap jaringan penadah barang hasil curian.

Portalika.com/Eka

“Selain pelaku utama, kami juga berhasil mengamankan lima orang penadah, masing-masing berinisial So, 41, Si, 42, AES, 35 dan D, 40 yang semuanya warga Karanganyar serta S, 48, warga Boyolali,” jelas AKP Zaenudin.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor roda tiga merk Viar warna hijau, 1 unit sepeda motor Yamaha RX-K 135 cc warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha RX 100 cc warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah-putih serta1 buah obeng.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengetahui apakah ada TKP lain yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Zaenudin.

Kini seluruh pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sukoharjo guna proses hukum lebih lanjut. (Triantotus)

Komentar