Portalika.com [KOTA SEMARANG] – Operasi Zebra Candi 2024 yang telah memasuki hari ke-3 pada Rabu, 16 Oktober 2024 kemarin menunjukkan hasil yang signifikan dalam upaya penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas di wilayah Polda Jawa Tengah.
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat beberapa perubahan dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Candi pada periode yang sama di tahun 2023.
Hasil tilang menggunakan sistem ETLE Statis mencapai 115 perkara, mengalami kenaikan sebesar 31% dibandingkan tahun lalu yang mencatat 88 perkara.
Baca juga: Operasi Zebra Berakhir, Kesadaran Pengendara Masih Kurang Terbukti Petugas Menindak 3.859 Pelanggar
Peningkatan ini menunjukkan keberhasilan dalam optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang semakin efektif dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Namun, terdapat penurunan drastis pada hasil tilang mobile, yang hanya mencatat 198 perkara. Angka ini turun sebesar 87% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.532 perkara.
Penurunan ini bisa menjadi indikasi bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, khususnya di area yang diawasi secara langsung oleh petugas di lapangan.
Tindakan berupa teguran mengalami kenaikan pada hari ke-3 yaitu terdapat 3.570 perkara, meningkat 30% dari 2.749 perkara pada tahun sebelumnya. Peningkatan teguran ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi bagian penting dari operasi, untuk mendidik dan mengingatkan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.
Dari segi pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor, penggunaan helm yang tidak memenuhi standar SNI tercatat sebanyak 250 perkara, yang menunjukkan penurunan signifikan sebesar 84% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.521 perkara.
Penurunan ini menjadi kabar baik bagi keselamatan pengendara roda dua, meskipun sosialisasi terkait helm berstandar SNI harus tetap digalakkan.
Data kecelakaan lalu lintas menunjukkan kenaikan sebesar 9%, dengan 38 perkara kecelakaan pada hari ke-3 dibandingkan 35 perkara di tahun 2023. Kendaraan yang terlibat kecelakaan masih didominasi oleh sepeda motor, dengan 54 unit terlibat, mengalami kenaikan sebesar 26% dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 43 unit.
Hal ini menggarisbawahi pentingnya peningkatan pengawasan terhadap pengendara roda dua serta perlunya peningkatan disiplin dalam berlalu lintas.
Dalam keterangan pers, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Kamis, 17 Oktober 2024, mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas, meskipun terdapat penurunan dalam beberapa jenis pelanggaran.
“Kami mengapresiasi penurunan pada pelanggaran helm yang tidak SNI dan tilang ETLE mobile, namun peningkatan kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan sepeda motor, menunjukkan bahwa masyarakat masih harus meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Gunakan helm standar, patuhi rambu lalu lintas, dan jangan lupa untuk selalu mengutamakan keselamatan diri serta orang lain,” ujar Kombes Pol Artanto.
Dia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.
“Keselamatan lalu lintas bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga disiplin dan hindari kebiasaan buruk seperti menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar lampu merah, atau kebut-kebutan di jalan. Kita harus meminimalisir kecelakaan dengan menjadi pengendara yang bijak,” imbuhnya.
Polda Jawa Tengah akan terus berupaya meningkatkan sosialisasi terkait keselamatan berlalu lintas dan mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tertib selama berkendara.
Operasi Zebra Candi 2024 akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan, dengan fokus utama pada penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan raya. (Triantotus)
Komentar