BKN Luncurkan Platform Digital Baru Singgle Access, Begini Caranya

Transformasi Layanan ASN

banner 468x60

Portalika.com [JAKARTA] – Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) resmi merilis aplikasi terbaru bertajuk ASN Digital, yang ditujukan untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Aplikasi ini merupakan platform layanan terintegrasi yang memungkinkan ASN mengakses berbagai layanan kepegawaian dalam satu pintu (single access) melalui laman resmi https://asndigital.bkn.go.id.

Sebagai bentuk peningkatan keamanan digital, BKN mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk segera melakukan aktivasi Multi Factor Authentication (MFA). Kebijakan ini tertuang dalam surat pemberitahuan resmi yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN.

banner 300x250

Melalui aplikasi ASN Digital, BKN berharap setiap ASN dapat mengakses seluruh layanan kepegawaian, termasuk data riwayat kerja, kenaikan pangkat, hingga pensiun, hanya dengan satu kali login tanpa harus membuka banyak tautan berbeda.

Baca juga: Gubernur Luthfi Minta ASN Serap Aspirasi Turun Ditengah Masyarakat

Platform ini dirancang untuk menyederhanakan proses pelayanan ASN secara digital, cepat, dan aman. BKN menegaskan mulai Minggu, 23 Maret 2025 pukul 23.59 WIB, seluruh layanan ASN hanya dapat diakses melalui platform ASN Digital.

Dengan demikian, ASN diimbau untuk segera melakukan aktivasi single access dan MFA, karena akses langsung ke masing-masing layanan sebelumnya akan ditutup dan dialihkan ke aplikasi ASN Digital.

Langkah Aktivasi MFA Single Access ASN Digital
Untuk membantu ASN melakukan aktivasi dengan benar, berikut 19 langkah aktivasi MFA single access melalui laman https://asndigital.bkn.go.id:
1. Buka Google Chrome atau Mozilla Firefox melalui perangkat laptop.
2. Ketik “ASN Digital” di kolom pencarian, tekan enter.
3. Klik tautan resmi: https://asndigital.bkn.go.id
4. Pada tampilan awal, klik logo BKN lalu pilih menu Login.
5. Masukkan username (NIP) dan password lama yang biasa digunakan pada myASN. Kosongkan kolom OTP.
6. Klik “Masuk”.
7. Buat password baru yang kuat, minimal 12 karakter, terdiri dari huruf besar, huruf kecil, simbol, dan angka.
8. Klik “Reset Password”.
9. Kembali ke halaman login.
10. Login kembali menggunakan username dan password baru.
11. Simpan password baru melalui notifikasi dari Google agar aman.
12. Klik “Aktifkan MFA”.
13. Instal aplikasi Google Authenticator di smartphone Anda.
14. Buka aplikasi tersebut dan klik tanda tambah (+).
15. Pilih “Pindai kode QR” lalu arahkan ke kode QR di layar laptop.
16. Masukkan kode OTP dari aplikasi ke sistem.
17. Beri nama perangkat sesuai preferensi.
18. Setelah aktivasi berhasil, Anda dapat mengakses seluruh layanan dalam ASN Digital.
19. Saat login ulang, gunakan OTP terbaru dari Google Authenticator, karena kode selalu berubah secara berkala untuk meningkatkan keamanan.

Melalui kebijakan ini, BKN menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem kepegawaian yang adaptif terhadap transformasi digital dan keamanan data ASN. Semua ASN diharapkan segera melakukan aktivasi agar tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan kepegawaian pasca 23 Maret 2025. (Tarmin)

Komentar