Portalika.com [TRENGGALEK, JATIM] – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama DPRD Trenggalek menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2024 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD 2023.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan dalam sidang paripurna DPRD yang digelar pada, Jumat (11/8/2023).
Apa yang disepakati antara Bupati dan DPRD dalam KUA PPAS APBD 2024 dan KUPA APBD tahun 2023 ini nantinya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.
Baca juga: Jasa Raharja Dan Korlantas Polri Ajak Mahasiswa Jadi Agen Keselamatan Berkendara
Pasalnya didalam kebijakan umum ini kedua belah pihak menyepakati beberapa rencana pendapatan, rencana belanja untuk masing-masing program, kegiatan dan sub kegiatan. Kemudian objek pendapatan dan belanja, serta pembiayaan.
Dalam KUA PPAS 2024 pertumbuhan ekonomi ditargetkan tumbuh menjadi 3,25%. Indeks ketimpangan masyarakat 0,37%. Untuk PAD disepakati dalam kebijakan umum APBD tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp283 miliar. Kemudian dana transfer diproyeksikan sebesar Rp1,573 triliun.
Belanja daerah diproyeksikan Rp1,916 triliun, kemudian penerimaan pembeayaan sebesar Rp114 miliar, pengeluaran pembeayaan sebesar Rp60 miliar.
Sedangkan dalam KUPA PPAS tahun 2023 disepakati pendapatan daerah dari Rp1,810 triliun menjadi Rp1,844 triliun. Angka ini mengalami kenaikan Rp34 miliar yang bersumber dari PAD yang bertambah sebesar Rp7,454 miliar. Dana transfer atau perimbangan Rp25,114 miliar.
Belanja di tahun 2023 disepakati dari Rp1,864 triliun menjadi Rp2,029 triliun. Angka ini membuktikan kenaikan menjadi Rp1,55 miliar. Penerimaan pembeayaan perubahan tahun 2023 disepakati dari Rp142 miliar menjadi Rp284 miliar sehingga ada tambahan sebesar Rp142 miliar, pengeluaran pembeayaan pada perubahan anggaran tahun 2023 dari Rp89 miliar menjadi Rp99 miliar.
Bupati Trenggalek usai penandatangan nota kesepakatan ini, menuturkan, hari ini telah ditandatangani kesepakatan bersama KUA PPAS APBD tahun 2024 dan KUPA APBD tahun 2023, tinggal dibahas kemudian nanti diperdakan. (Rudi Sukamto)
Komentar