Portalika.com [GIRIMARTO] – Peristiwa kebakaran menimpa dua mobil milik Dwi Iswanto, warga Dusun Tambak Wetan, Desa Tambakmerang , Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri. Kerugian ditaksir senilai Rp140 juta.
Informasi yang diperoleh BWC, peristiwa kebakaran berlangsunf Senin, 10 Juli 2023 sekitar 22.20 WIB. Lokasi dua mobil, terbakas di teras rumah yang dijadikan gudang.
Kepala Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Wonogiri, Joko Santoso, mengonfirmasi, Selasa, 11 Juli 2023, bercerita pada Senin sekira pukul 22.20 WIB telah terjadi kebakaran mobil di teras rumah milik Dwi Iswanto. Saat itu, terlihat mobil yang diparkir di teras rumah sudah mengeluarkan api dibagian kap mobil.
Baca juga: Prittt…Terobos Lampu Merah Ditilang. Mulai Hari ini, Operasi Patuh Candi Dilakukan
Selang beberapa menit, ujarnya, mobil meledak dan terbakar sehingga menyambar mobil yang terparkir disampingnya sehingga sebagian atap teras terbakar. “Penyebab kebakaran diduga korsleting pada aki mobil. Kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp140 juta.”
Rinciannya, engan rincian satu unit mobil Toyota Kijang LGX Solar terbakar total dan satu unit mobil Suzuki Karimun terbakar sebagian. “Pemadaman api dipimpin Danru III Setyo Pamungkas dibantu Polsek Girimarto, Koramil Girimarto dan warga sekitar,” jelasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menegaskan tidak ada korban jiwa karena kondisi mobil saat itu di parkir rumah. “Nihil [korban]. Diparkiran kok.” (Suryono)
Komentar