Portalika.com [SOLO] – Fakultas Hukum (FH) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Jateng meneken kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang di Gedung H lantai V Unisri belum lama ini.
Ketua Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Unisri, Endang Yuliana dalam siaran pers menyebutkan, kerja sama ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kerja sama yang terlebih dulu dilaksanakan oleh FH Unisri dengan Mahkamah Agama Jakarta.
“Penandatanganan kerja sama dilaksanakan oleh Dekan FH Unisri, Dr Dora Kusumastuti dengan Ketua PTA Semarang, Dr Zulkarnain,” kata dia.
Baca juga: Dekan FH Unisri Buka PKPA Angkatan Ke-6
Jalinan kerja sama ini langsung dibuktikan dengan dilaksanakan program praktisi mengajar. Di mana Ketua PTA Semarang memberi kuliah Hukum Acara Peradilan Agama untuk mahasiswa FH Unisri.
Program praktisi mengajar ini merupakan salah satu program kerja dari Prodi S1 FH untuk penyegaran, serta menambah pengetahuan. Bukan hanya berasal dari dosen dalam kampus, melainkan juga mendatangkan para praktisi hukum.
Jalinan kerja sama ini akan ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak. Khususnya pihak fakultas hukum yang akan memanfaatkan lembaga pengadilan agama, khususnya yang berlokasi di Solo Raya untuk dijadikan tempat mahasiswa melaksanakan magang maupun Kuliah Kerja Lapangan. (Iskandar)












Komentar