Portalika.com [JAKARTA] – Sejumlah 17 jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) berotasi dan dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis kemarin. Kejaksaan yang minim produk tindak korupsi akan dievaluasi.
“Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan,” ujar Jaksa Agung di storykejaksaan.
Menurutnya, Kajati memiliki peran strategis pada penegakan hukum di daerah, dituntut untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian.
Untuk itu, Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola.
Jaksa Agung meminta para Kajati baru untuk segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari).
Jaksa Agung akan mengevaluasi satuan kerja Kejati dan Kejari yang minim atau bahkan tidak ada produk penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Selain itu, Jaksa Agung juga memberikan arahan agar Kajati baru segera beradaptasi dengan baik pada satuan kerja baru dan laksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan.
Tak lupa Jaksa Agung berpesan agar Kajati baru selalu menjaga integritas diri dan keluarga, serta melaksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Para Kajati yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya itu adalah:
- Sufari, SH, MHum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
- Jacop Hendrik Pattipeilohy, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
- Bernadeta Maria Erna Elastiyani, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
- I Gde Ngurah Sriada, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta
- Rudy Irmawan, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku
- Roch Adi Wibowo, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
- Sugeng Hariadi, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
- Sutikno, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
- Dr Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
- Muhibuddin, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
- Dr Chatarina Muliana, SH, SE, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
- Dr Ketut Sumedana, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
- Dr Hermon Dekristo, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
- Yudi Indra Gunawan, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
- Tiyas Widiarto, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
- Dr Emilwan Ridwan, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
- Dr Siswanto, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
Jaksa Agung kembali mengingatkan sumpah jabatan yang telah diucapkan akan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Amanah harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas dan moral, serta dilandasi dengan profesionalisme.
Jaksa Agung juga memastikan akan menindak tegas jika ada penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang diemban.
“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi,” ujar Jaksa Agung. (SK)
Editor: Triantotus












Komentar