Portalika.com [PUHPELEM] – Warga Puhpelem kehilangan surat-surat penting rumah dan sepeda motor setelah rumahnya diobrak-abrik pencuri. Saat kejadian rumah dalam kondisi kosong.
Pemilik rumah, Sukirno, 49, warga Dusun Sumber Geneng RT 001 RW 004, Desa Tengger, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri waktu itu menunggui anaknya yang opname di rawat inap Amalia Husada, Puhpelem. Kejadian diketahui dan dilaporkan korban ke Polsek Puhpelem, Selasa, 21 Maret 2023.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah meminta warga meningkatkan ronda atau pam swakarsa agar lingkungan terjaga. Menurutnya pam swakarsa efektif untuk mencegah tindakan kriminalitas.
“Patroli polisi akan ditingkatkan, untuk mengimbangi pam swakarsa. Kejadian di rumah Sukirno menjadi pengalaman agar tidak terjadi di rumah warga lain. Saat ini polisi masih menyelidiki kasusnya, mengumpulkan barang bukti dan mencari pencuri. Tindakan ini melanggar pasal 363 KUHP,” jelasnya.
Lebih lanjut Anom menyatakan kejadian diketahui pada Senin, 20 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek Puhpelem esok hari pada Selasa, 21 Maret 2023 pukul 09.00 WIB. Korban Sukirno ben-KTP Dusun Jurug, Desa Poncol, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Jatim tetapi berdomisili di Puhpelem.
Polisi, ujarnya, telah memeriksa saksi Yatman, 40 dan Pujianto, 40 serta mengamankan barang bukti selembar STNK sepeda motor AE 2590 QQ dan sebatang kayu penyangga jendela panjang 15 cm.
Korban Sukirno dalam laporan bercerita pada Jumat, 17 Maret 2023 sekitar pukul 24.00 WIB berangkat ke rawat inap Amalia Husada di Desa Tanjung, Kecamatan Bulukerto untuk memeriksakan anaknya. Karenanya, kondisi rumah kosong semua berangkat ke rumah rawat inap karena pasien opname.
Kekosongan rumah terjadi sampai Minggu malam. Pada hari Senin, 20 Maret 2023 pukul 05.30 WIB, Sukirno pulang ke rumah dan mendapati kondisi rumah terkunci namun saat masuk kamar kondisi acak-acakan dan pintu jendela dalam kondisi terbuka.
Saat itu, Sukirno tidak curiga dan segera menutup kembali, mengaitkannya lagi terus kembali ke rumah sakit. Kemudian Senin sekira pukul 11.30 WIB, korban Sukirno pulang dari rawat inap karena anaknya sudah sembuh dan belum curiga.
“Senin malam sekira pukul 22.00 WIB, korban akan menonton televisi dikagetkan surat berharga yang ditaruh dibawah televisi tidak ada. Setelah di cek ternyata buku sertifikat tanah, sebuah e-ktp dan sebuah BPKB sepeda motor hilang,” ujar Anom.
Selasa paginya, korban melihat kamar acak-acakan dan jendela kondisi terbuka d lihat dari luar ada bekas congkelan. Sukirno kemudian memberitahukan kejadian tersebut ke saksi Yatman dan saksi Pujianto kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Puhpelem.
“Kerugian ditaksir senilai Rp4 juta untuk biaya pengurusan buku sertifikat tanah dan buku BPKB.” (Suryono)
Komentar