Portalika.com [SIKKA, NTT] – Fenomena maraknya peredaran pakaian bekas di sejumlah pasar tradisional di wilayah NTT, termasuk di Kabupaten Sikka dan sekitarnya, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTT.
Pemerintah menilai bahwa peredaran pakaian bekas, terutama yang berasal dari impor ilegal, tidak hanya melanggar ketentuan perdagangan nasional tetapi juga berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi daerah serta kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sikka, Verdinando Lepe mengajak seluruh pedagang di Kabupaten Sikka agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar yang dibangun oleh oknum tertentu sehingga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah NTT khususnya Kabupaten Sikka tetap terjaga dengan baik.
Karena dengan demikian pertumbuhan ekonomi akan meningkat yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat khususnya para pedagang dan pengiat UMKM di kemudian hari.
“Mari bersama-sama membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh dan mandiri melalui kegiatan yang positif, objektif dan inovatif,” tuturnya.
Diwaktu terpisah, Yohanes Nong Harcelis selaku Ketua Forum Komunikasi Antar Pedagang Kabupaten Sikka mengucapkan terima kasih kepada Kapolda NTT atas segala kebijakan dan ketegasan dalam menjaga Kamtibmas secara aman dan terkendali.
“Harapan saya sebagai masyarakat Kabupaten Sikka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung polri dengan menjaga keamanan dan ketertiban wilayah masing-masing, semoga kita semua tidak mudah terprovokasi isu-isu yang provokatif yang mengkerdilkan polri dan Pemerintah Kabupaten Sikka,” ujarnya.
Dia mengajak bersama-sama bahu membahu untuk membangun Kabupaten Sikka agar tercapai situasi yang kondusif, aman dan tentram sehingga terjadi peningkatan ekonomi daerah dan juga pergerakan ekonomi di wilayah masing-masing. (Khanza Haryati/*)
Editor: Triantotus












Komentar