KPAI Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Pelatih Terhadap Anak Didik. Dukung Polisi Tuntaskan Penanganan

banner 468x60

Portalika.com [SOLO] – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita menilai kejadian yang baru saja terjadi di Solo adalah kekerasaan seksual yang sangat memprihatinkan. Apalagi dilakukan oleh guru olahraga, yang dipercaya anak dan orang tua untuk dapat mengajarkan nilai-nilai dan keterampilan positif namun yang terjadi sebaliknya.

“Pelaku wajib dikenai Undang-Undang perlindungan anak dan UU TPKS pasal 15. UU TPKS memberikan penambahan pidana sepertiga jika dilakukan oleh tenaga pendidik, atau tenaga profesional, serta terhadap anak,” ujarnya dalam rilis yang dikirim, Jumat, 24 Maret 2023.

banner 300x250

Dian mengatakan oleh karenanya, KPAI mendukung kepolisian mengusut tuntas secara profesional dan berkeadilan pada korban terhadap kasus ini. KPAI, ujarnya juga mendukung UPTD PPPA Kota Surakarta untuk melakukan rehabilitasi kepada korban secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Anak-anak korban perlu mendapatkan perlindungan identitas dan rasa aman sehingga mereka yang belum lapor agar berani untuk ikut melaporkan kekerasaan yang sudah di alami. Bagi teman-teman media, diharapkan mendukung pemulihan korban dengan menjaga kerahasiaan identitas korban baik nama, alamat, keluarga, sekolah,” tandasnya.

Menurutnya dampak kekerasan seksual sangat luar biasa. “Luka psikis membutuhkan penyembuhan yang lama dibanding luka fisik sehingga dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan dunia pendidikan sangat dibutuhkan agar korban dapat pulih seperti remaja lainnya. Tanpa stigma.”

Portalika.com/Ist

Dia menegaskan upaya pencegahan melalui edukasi ke anak tentang bahaya kekerasan seksual perlu ditingkatkan. “Serta yang tak kalah penting adalah edukasi pencegahan kekerasan seksual di ruang-ruang pendidikan dan pengasuhan. Di sana terdapat banyak anak yang rentan menjadi korban predator kekerasan seksual.”

Belasan pelatih senior taekwondo dan KONI Solo merasa prihatin atas terjadinya kasus pelecehan seksual pelatih DS terhadap anak didiknya laki-laki.

Ketua Umum KONI Solo, Lilik Kusnandar dicuplik dari suaramerdeka.com, mendesak Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Jawa Tengah agar segera mengadakan musyawarah kota (muskot) TI Solo.

DS terduga pelaku kekerasan seksual telah ditangkap tim reskrim Polresta Surakarta. Pelatih olahraga ini diduga telah melakukan predator seksual dengan korban anak-anak dibawah umur, korban saat ini terus bertambah dan tidak menutup kemungkinan mencapai puluhan anak usia SMP – SMA. (Ariyanto)

Komentar