Lahan Perumahan Semakin Terbatas, Wamen PKP Dorong Pembangunan Mixed Use Building

banner 468x60

Portalika.com [NUSA TENGGARA BARAT] – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan potensi pemanfaatan lahan untuk pembangunan mixed use building di sejumlah kota-kota besar di Indonesia ke depan cukup besar.

Adanya mixed use building seperti bangunan vertikal selain dapat menggabungkan beberapa fungsi dalam satu bangunan seperti hunian dan perkantoran, juga bisa untuk kegiatan usaha lain dan pendidikan.

banner 300x250

“Saat ini pembangunan mixed use building jadi tren di kawasan perkotaan. Jadi lahan yang ada bisa dimanfaatkan untuk berbagai macam fungsi baik tempat tinggal maupun hal lainnya seperti perkantoran dan lainnya,” ujar Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah saat meninjau pembangunan Rusun ASN di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin, 18 November 2024.

Baca juga: Wamen PKP Minta Pengembang Perumahan Bersubsidi Ikut Kelola Pemilahan Sampah

Untuk mewujudkan hal tersebut, imbuhnya, Pemerintah daerah bisa mendorong pembangunan hunian vertikal seperti Rusun yang mungkin tidak terlalu tinggi yakni sekitar empat lantai.

Lalu masyarakat yang tinggal di kawasan padat kemudian dipindahkan lalu di lantai bawahnya untuk orang berdagang sehingga membuat ekosistem tempat tinggal dan perekonomian berjalan dengan baik.

Portalika.com/Ristyan

“Rusun yang dibangun bisa juga sebagai tempat relokasi masyarakat yang tinggal di kawasan padat atau pinggir bantaran sungai. Jadi penataan kawasan agar tidak kumuh bisa dimulai sejak dini,” katanya.

Wamen PKP Fahri Hamzah menuturkan, untuk penempatan orang tua yang sudah berusia lanjut mungkin tinggalnya dilantai pertama dan anak-anak muda yang sudah berkeluarga di lantai atasnya.

Sedangkan dilantai bawah bisa digunakan sebagai kios untuk tempat usaha dan berdagang sehingga ada perputaran ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat berjalan dengan baik,” tandasnya.

Selain itu, pembangunan mixed use building juga bisa dimanfaatkan sebagai perkantoran dan hunian. Dirinya mencontohkan pembangunan Rusun dan perkantoran dalam satu lokasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga perlu dilakukan.

“Rusun hunian Aparatur Sipil Negara juga bisa dibangun bersama perkantoran. Jadi kantornya di bawah dan ASN nya tinggal di atas namun perlu pengelolaan yang baik,” katanya.

Portalika.com/Ristyan

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I, Arifman menerangkan, saat ini proses pembangunan mixed use building untuk hunian ASN PUPR dan perkantoran sedang dilaksanakan di Kabupaten Lombok Barat. Lokasinya berada di Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Hunian vertikal ini akan dibangun setinggi delapan lantai di atas tanah seluas 2.500 meter persegi. Unit hunian di Rusun ini sebanyak 72 unit terbagi menjadi dua yakni tipe 36 dan tipe 45 dan diperkirakan mampu menampung sebanyak 216 orang.

Peruntukkan lantai 1 hingga 3 digunakan sebagai ruang serbaguna misalnya untuk kebutuhan kantor dan sisanya untuk hunian. 

“Kami targetkan akhir tahun ini Rusun ini selesai dibangun. Setiap unit Rusun akan dilengkapi dengan meubelair didukung prasarana, sarana dan utilitas (PSU), landskap, drainase, sumur resapan dan konsep bangunan hijau,” katanya. (Triantotus)

Komentar