Lima Mahasiswa Fakultas Hukum Unisri Sukses Lulus Program KMM di Pemda Sukoharjo

Kegiatan magang memberikan pengalaman praktis di bidang hukum pemerintahan

banner 468x60

Portalika.com [JAKARTA] – Lima mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta berhasil menyelesaikan program Kegiatan Magang Mahasiswa (KMM) di Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Sukoharjo. Kegiatan ini berlangsung selama satu bulan, yakni dari 13 Januari hingga 7 Februari 2025, dan bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam bidang hukum pemerintahan.

Para peserta magang, yang terdiri atas Anisa Rahmawati Dewi, Naomi Kinanthi Tyaswening, Ramadhani Noviana Yogi Wardhani, Yanwar Dwi Suryo Prayitno, dan Satrio Titis Ongkowijoyo, dibagi ke dalam dua kelompok dengan peran dan tanggung jawab berbeda. Mereka didampingi oleh dosen pembimbing Josef Purwadi S.H., S.Pd.K., M.Hum.

banner 300x250
Program KMM di Pemda Sukoharjo/ Foto: Dokumen

Selama program ini, mahasiswa diberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam berbagai tugas, seperti penyusunan peraturan daerah, kajian hukum, serta administrasi legal di lingkungan Pemda Sukoharjo. Melalui pengalaman ini, diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan keterampilan hukum mereka serta memahami proses kerja di sektor pemerintahan.

Kerja sama antara Fakultas Hukum Unisri dan Pemda Sukoharjo ini merupakan bagian dari upaya universitas dalam meningkatkan kualitas lulusan yang siap terjun ke dunia kerja. Dengan adanya program magang ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh wawasan teoritis, tetapi juga pengalaman nyata yang dapat menjadi bekal dalam karier mereka di bidang hukum.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas, Fakultas Hukum Unisri Bekali Mahasiswa Pelatihan Penyusunan Karya Tulis Ilmiah

Kegiatan Magang Mahasiswa (KMM) ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Baik pihak universitas maupun Pemda Sukoharjo berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut di masa mendatang, guna mencetak lulusan hukum yang kompeten dan siap menghadapi tantangan di dunia profesional.

Editor: Tri Wahyudi

Komentar