Mahasiswa KKN Unisri dan Karang Taruna Keprabon Berkolaborasi Edukasi Hukum Pencegahan Kekerasan Seksual

Di Balai Desa Keprabon, Polanharjo, mahasiswa KKN Unisri dan Karang Taruna bersinergi memberikan pemahaman hukum untuk melindungi generasi muda dari kekerasan seksual.

banner 468x60

Portalika.com [KLATEN] – Mengusung semangat melindungi generasi muda, Karang Taruna Desa Keprabon berkolaborasi dengan Kelompok 82 KKN Universitas Slamet Riyadi (Unisri) menyelenggarakan Penyuluhan Hukum dengan tema “Lawan Kekerasan Seksual, Tegakkan Rasa Aman”. Acara yang digelar di Balai Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, pada Minggu (2/8/2025) ini bertujuan meningkatkan pemahaman kaum muda tentang pencegahan kekerasan seksual.

Aisyiyah Fauzul Salsa Bilya, mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNISRI yang juga anggota KKN Kelompok 82, tampil sebagai pemateri. Dengan bahasa yang mudah dipahami, ia memaparkan berbagai aspek hukum terkait kekerasan seksual dan langkah-langkah pencegahannya.

banner 300x250
Mahasiswi KKN UNISRI, Aisyiyah Fauzul Salsa Bilya, saat memberikan materi penyuluhan hukum tentang pencegahan kekerasan seksual kepada para peserta di Balai Desa Keprabon. (Foto: Dok.)

“Kekerasan seksual bukan hanya persoalan kriminal, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia. Setiap orang berhak merasa aman, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual,” tegas Aisyiyah di hadapan puluhan peserta.

Materi penyuluhan mencakup pengenalan bentuk-bentuk kekerasan seksual sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), mekanisme pelaporan, serta peran masyarakat dalam pencegahan. Aisyiyah juga menyoroti pentingnya pendidikan seks sejak dini dan pemahaman tentang batasan dalam berinteraksi.

Acara berlangsung interaktif dengan peserta antusias mengajukan pertanyaan terkait kasus-kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi di masyarakat. Diskusi hangat tercipta saat membahas langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan karang taruna untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan desa.

Ketua Karang Taruna Desa Keprabon, Mazlan abdul Hamid, menyambut positif kegiatan ini. “Pemahaman tentang hukum kekerasan seksual sangat penting bagi generasi muda. Kami berterima kasih kepada adik-adik KKN UNISRI yang telah menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat ini,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja KKN Universitas Slamet Riyadi Kelompok 82 yang Berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan hukum. Diharapkan, melalui penyuluhan ini, karang taruna dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga desa, khususnya anak-anak dan remaja.

Sebagai tindak lanjut, Karang Taruna Desa Keprabon berkomitmen untuk membentuk satuan tugas pencegahan kekerasan seksual dan menyosialisasikan materi yang telah diterima kepada masyarakat luas.

Penulis: Aisyiyah Fauzul Salsa Bilya [Mahasiswa FH Unisri & Pemateri]

Komentar