Portalika.com [PEMALANG] – Azalia Febrilianty, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, angkatan 2022, tergabung dalam Tim KKN Reguler Tim II Tahun 2024/2025 kelompok 160 melaksanakan pengabdian masyarakat di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada 10 Juli hingga 19 Agustus 2025.
Sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat, tim KKN tersebut menjalankan berbagai program kerja multidisiplin yang disusun berdasarkan kebutuhan riil warga desa.
Salah satu program unggulan yang dilaksanakan adalah Program Multidisiplin 4 dengan fokus pada strategi pemberdayaan UMKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Pada 9 Agustus 2025, tim melaksanakan kegiatan sosialisasi di Madrasah Nurul Ulum Kaliprau sebagai bagian dari program tersebut. Kegiatan ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan dasar mengenai pentingnya UMKM sebagai tulang punggung ekonomi desa, serta strategi pengembangan yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha kecil, khususnya di sektor makanan dan kerajinan lokal.
Materi disampaikan dengan pendekatan komunikatif dan edukatif, sehingga mudah dipahami oleh para siswa dan masyarakat yang turut hadir. Selain itu, tim juga menekankan pentingnya literasi digital dan branding sederhana sebagai langkah awal bagi UMKM untuk berkembang.
Dalam mendukung digitalisasi dan transparansi desa, tim turut berkontribusi pada pengembangan serta pengelolaan website resmi Desa Kaliprau. Website ini diharapkan menjadi media informasi, promosi potensi desa, serta etalase digital bagi pelaku UMKM lokal agar lebih dikenal secara luas.
Bagi Azalia, pengalaman KKN ini bukan hanya menjadi sarana pembelajaran tentang dinamika masyarakat secara langsung, tetapi juga memberikan kesempatan untuk merasakan bagaimana pemberdayaan ekonomi dan digitalisasi dapat menjadi pintu masuk menuju pembangunan desa yang berkelanjutan.
Ia berharap program yang telah dijalankan tidak berhenti pada saat KKN berakhir, melainkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Kaliprau di masa mendatang. (*)
Penulis: Azalia Febrilianty, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Editor: Triantotus












Komentar