Portalika.com [SUKOHARJO] – Polsek Grogol Polres Sukoharjo mengamankan delapan orang laki-laki dan dua orang perempuan yang akan pesta minuman keras beralkohol di Dukuh Talang, Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Selasa, 11 Juli 2023 malam.
Kapolsek Grogol, AKP Marlin, mengatakan ada sepuluh warga terdiri atas delapan orang laki-laki dan dua orang perempuan yang diamankan dalam pesta minuman beralkohol tersebut.
“Kami mengamankan sepuluh warga itu sekitar pukul 21.30 WIB, saat kegiatan patroli mendapat aduan masyarakat melalui media sosial, ada sekelompok warga sedang pesta miras di Dukuh Talang, Desa Banaran, Kecamatan Grogol,” katanya.
Baca juga: Danlanud Adisutjipto Sambut Kunjungan Siswa PPSA XXIV Lemhanas RI
Pihaknya mendapatkan informasi tersebut kemudian menuju lokasi dan melaksanakan pengecekan memang benar di tempat itu, melihat sekelompok warga yang sedang pesta minuman beralkohol.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti berupa miras jenis ciu sebanyak 6 botol yang berukuran 1.500 ml.
Dalam pembubaran pesta miras itu, tiga warga berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Grogol untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur.
“Kami dari Polsek Grogol berterima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.
Kapolsek Grogol juga mengimbau, masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan kejahatan lainnya agar segera menginformasikan atau melaporkan ke kepolisian terdekat. (Suryono)
Komentar