Portalika.com [WONOGIRI] – Anggota Polres Wonogiri menggelar razia di sejumlah penginapan dan para pedagang miras di bulan pertama tahun 2026, Jumat, 24 Januari 2025. Razia bertujuan mencipta kondisi menyongsong datangnya bulan Ramadan.
Di razia itu, petugas mengamankan sembilan pasangan bukan suami istri yang ditemukan di kamar hotel di sejumlah wilayah Kabupaten Wonogiri.
Pasangan yang terjaring operasi tersebut dari berbagai profesi, seperti sopir, pedagang, karyawan swasta. Dalam keterangan kepada polisi, mereka mengaku sebagai pacar, tunangan, selingkuhan, juga pasangan kawin siri.
Baca juga: Polres Wonogiri Musnahkan Barang Bukti Ganja, Miras Dan Knalpot Brong
“Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kami untuk mewujudkan ketertiban dan ketenteraman masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan 2025,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, SH, MH.
Selain mengamankan sembilan pasangan bukan suami istri, polisi juga mengamankan miras jenis anggur merah 12 botol, ciu sejumlah 55 liter dan 61 botol.
“Miras ini sering menjadi sumber pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban. Dengan mengamankannya, kita bisa mencegah potensi konflik di masyarakat,” lanjutnya.
Kepada mereka yang terjaring razia oleh petugas dilakukan pendataan serta pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, agar masyarakat bisa menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kondusivitas wilayah kita,” tandasnya. (Suryono)
Komentar