Prihatin Pencemaran Lingkungan Sangat Luar Biasa, MUI Indonesia Tetapkan Fatwa Lengkap

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Solo Raya di Pendopo SFA Solobaru, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris MUI Jawa Tengah, KH Muhyiddin, sebagai narasumber.

Ketua MUI Kabupaten Sukoharjo, KH Abdullah Faisol, mengatakan Rakorda ini bertujuan untuk membahas masalah-masalah keagamaan yang sedang hangat dibicarakan.

banner 300x250

“Di bulan Desember ini, ada beberapa masalah yang sangat krusial yang menyangkut persoalan keagamaan, terutama yang terkait dengan provokasi dan lain-lain,” ujarnya.

KH Abdullah Faisol berpesan agar MUI tingkat kabupaten tidak terlibat dalam provokasi dan lain-lain. “Kita harus mengkritik dengan cara yang baik, tidak dengan cara-cara yang tidak baik,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Tengah, KH Muhyiddin, menyampaikan hasil Munas MUI Ke-XI yang sudah berlangsung pada 20-23 November di Jakarta. Ada 5 Program Prioritas dari MUI, yaitu mengintensifkan kader ulama, mengembangkan ekosistem ekonomi syariah nasional, meluncurkan dakwah digital wasathiyah, memperkuat jaringan MUI se-Indonesia, dan menerapkan standar internasional (ISO).

Muhyiddin juga menyampaikan problem Indonesia yang terbaru adalah pencemaran lingkungan yang luar biasa. “MUI Indonesia telah menetapkan fatwa secara lengkap terkait lingkungan, pengelolaan sampah di sungai, danau, dan laut,” tandasnya.

Rakorda ini juga membahas rencana kegiatan MUI Kabupaten Sukoharjo, termasuk silaturahmi di Kota Magelang dengan melibatkan 20 orang pengurus kabupaten. (Arinto/*)
Editor: Suryono

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar