Portalika.com [SOLO] – Walikota Surakarta, Respati Ardi meninjau program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Kantor Samsat Surakarta, Rabu, 16 April 2025. Tampak antrean cukup padat, ribuan warga antusias mengikuti program ini.
Respati berkeliling, mengajak warga berbincang. Diketahui ada salah satu warga yang melakukan pemutihan pajak sejak tahun 2001.
“Ya, ada banyak orang yang memanfaatkan program ini, wargane podo seneng. Ada yang nunggak 10 tahun, 5 tahun dan seterusnya. Bahkan ada juga yang terakhir pajak pada 2001,” tutur pucuk pimpinan Kota Solo itu.
Baca juga: 2 Hari Program Pemutihan Tunggakan Pajak Berjalan Hasilkan Rp28 Miliar
Melalui program ini, diketahui rata-rata dalam sehari terdapat 2.000-3.000 wajib pajak yang melakukan pemutihan. Diketahui, dengan adanya program ini, penerimaan pendapatan daerah dalam sepekan, periode 8 sampai 15 April 2025 sebanyak Rp6,79 miliar yang kemudian akan digunakan untuk pembangunan daerah.

Respati menyebut, program ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, “Jadi, ini kayak tax amnesty gitu, ya. Silahkan dimanfaatkan baik-baik. Tadi saya tanya, sebagian ada yang tahu program ini dari medsos, banyak juga dari teman-teman yang saling menginformasikan,” jelasnya.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Provinsi Jawa Tengah terdiri dari berbagai keringanan. Masyarakat bisa mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan Jasa Raharja yang berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
Tak hanya itu, program ini juga memotivasi warga atau wajib pajak untuk melunasi tunggakan PKB, bahkan alih nama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). (Ariyanto)
Komentar