Portalika.com [TRENGGALEK, JAWA TIMUR] – Bupati Trenggalek, Provinsi Jawa Timur, Mocahamad Nur Arifin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Selasa, 5 Maret 2024.
Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab kepala daerah atas pelaksanaan APBD. Kemudian BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap kewajaran informasi keuangan yang disajikan.
Penyerahan LKPD dilakukan serentak bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur di Kantor Perwakilan BPK. (Rudi Sukamto)












Komentar