Portalika.com [JAKARTA] – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan olehh Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jamlidsus) Kejagung kali ini menghadirkan empat orang saksi.
“Keempat orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Dikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama tersangka MUL,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, SH, MH dalam keterangan tertulisnya di story.kejaksaan.
Dua Orang Direksi
Empat orang saksi yang diminta keterangan oleh jaksa penyidik Jampidsus tersebut berasal dari perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).
Dua di antaranya saksi tersebut diperiksa selaku direksi pada perusahaannya masing-masing. Mereka adalah AF selaku Direktur Utama PT Libera Technologies Indonesia dan DL selaku Direktur PT Samafitro.
Sementara dua saksi lainnya yang dihadirkan Kejagung adalah para pegawai dari perusahaan TIK, PT Air Mas Perkasa atau terkenal dengan brandnya bernama Ayooklik.
Dari perusahaan yang bergerak di lini pengadaan barang dan jasa pemerintah sejak 2008 ini, jaksa penyidik Jampidsus memeriksa seorang saksi berinisial SH selaku Business Controller dan IS selaku Staf Sales.
Seperti diketahui, jaksa penyidik Jamoidsus telah menetapkan tersangka baru dalam perkara program digitalisasi pendidikan yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara hampir Rp2 triliun.
Tersangka baru itu adalah mantan Menteri Dikbudristek Nadiem Makarim yang telah menjalani penahanan sejak 4 September 2025.
Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam program dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek sebanyak 4 orang.
Tiga tersangka telah menjalani proses penahanan guna penyidikan. Sementara satu tersangka lainnya yang merupkan staf khusus Kemendikbudristek masih menjadi buronan dengan dugaan berada di luar negeri. (*)
Editor: Triantotus












Komentar