Resmikan Kantor DPP Gema Desa, Wamen PDT Dorong Percepatan Kopdes KDMP di Setiap Desa

banner 468x60

Portalika.com [Sukoharjo] – Wakil Menteri Desa (Wamendes) Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), Ahmad Riza Patria meresmikan Kantor DPP Gema Desa di Desa Malangan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Keberadaan kantor dan pengurus untuk mendorong percepatan pembangunan koperasi desa di Indonesia. Hal tersebut disampaikan saat penutupan Outbond Gema Desa yang diikuti kepala desa dari 24 provinsi di Indonesia, Sabtu, 29 November 2025 di lapangan Desa Malangan.

banner 300x250

Saat itu, para peserta outbond Gema Desa mendapatkan motivasi dalam menyukseskan program pemerintah Prabowo Subianto termasuk program pembangunan percepatan KDMP koperasi desa merah putih.

Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria menyampaikan pesan saat menutup outbond Gema Desa telah memiliki kantor baru yang secara langsung diresmikan sebagai tempat koordinasi Gema Desa dan menutup langsung outbond Gema Desa yang telah berlangsung selama empat hari.

Setelah kegiatan ini diharapkan para kepala desa mampu menjawab tantangan dan permasalahan yang ada di desa termasuk mendorong percepatan pembangunan koperasi desa merah putih di setiap desa, mengambil peran pasokan MBG demi menyukseskan program pemerintah Prabowo.

“Hari ini DPP Gema Desa telah memiliki kantor baru yang didalamnya ada pendopo khas Jawa yang menjadi pusat koordinasi dengan anggota di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPP Gema Desa Subari menjelaskan penutupan diikuti sekitar 300 peserta yang berasal dari 24 provinsi di Indonesia. Hal ini merupakan bagian pembinaan dan melatih jiwa kepemimpinan, kedisplinan dan tanggung jawab sebagai pemimpin.

Portalika.com/Naharudin

Sehingga para kepala desa berharap untuk melakukan pembangunan percepatan koperasi desa sesuai pidato Wamen yang tentunya hal ini menjadi agenda para kepala desa untuk mewujudkan di desa masing-masing.

“Sudah saatnya pembangunan ekonomi dari desa yang bisa dimanfaatkan bagi rakyat kecil sehingga tidak hanya dikuasi pemilik modal besar saja,” ungkapnya. (Naharudin)

Komentar