Bupati Trenggalek Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Di Puncak Hari Koperasi Ke-76

banner 468x60

Portalika.com [TRENGGALEK, JATIM] – Bupati Trenggalek, Nur Arifin dinobatkan sebagai Pembina Koperasi Andalan oleh Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN). Penobatan bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi ke-76 tahun 2023.

Penghargaan itu diberikan karena Kepala Daerah ini dianggap sangat proaktif dalam melakukan pembinaan koperasi di daerahnya. Salah satu kebijakan yang mencolok dimana toko swalayan berjejaring di Trenggalek harus berdiri di atas koperasi. Artinya kebermanfaatan toko berjejaring ini bisa dirasakan oleh banyak orang atau anggota koperasi dan tidak memperkaya satu orang saja.

banner 300x250

Bekerjasama dengan majalah Peluang Dekopin sendiri mencoba memberikan
penghargaan kepada insan koperasi, khususnya bagi mereka yang secara nyata telah membina dan mengembangkan koperasi di Indonesia.

Baca juga: 100 Bibit Tanaman Alfukat Untuk Masyarakat Desa Krandegan Di TMMD Sengkuyung

Kemudian berdasar dari hasil seleksi panitia bersama, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mendapatkan penghargaan sebagai pembina Koperasi Andalan. Penghargaan untuk kepala daerah diserahkan langsung Ketua Umum Dekopin, Dr Sri Untari Bisowarno pada puncak peringatan Hari Koperasi Indonesia ke-76, di Gedung Tenis Indoor GBK Senayan, Jakarta.

Menerima penghargaan ini, Bupati Trenggalek menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua insan koperasi di daerahnya. “Terima kasih kepada semua insan koperasi di Trenggalek, karena telah membawa koperasi-koperasi semakin baik,” ucap Mas Ipin.

“Koperasi kita yang sehat dan aktif juga tumbuh dan kita cuma bersyukur karena salah satu kebijakan kita salah satunya seperti Indomaret dan Alfamart harus berkoperasi. Itu juga bisa mendorong akselerasi pemerataan ekonomi. Sekarang PR-nya, Pak Menteri bilang sekarang ada konsep koperasi multi pihak. Semoga nanti bisa terwujud. Jadi semangat koperasi tidak kalah semangat dengan korporasi,” tandas Bupati Trenggalek. (Rudi Sukamto)

Komentar