Portalika.com [SOLO] – Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke VII, di Fakultas Hukum Unisri, Jumat, 17 Januari 2025.
Sekretaris PKPA, Fx Hastowo Broto Laksito, SH, MH, melaporkan kegiatan PKPA ini dilakukan secara hybrid (offline dan online) dari tanggal 7 Desember 2025 sampai 16 Januari 2025 dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya antara lain akademisi dari Fakultas Hukum Unisri, guru besar dari Fakultas Hukum UNS.
Juga aparat penegak hukum jaksa dan hakim Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sragen, Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta serta praktisi advokat dewan pimpinan cabang (DPC) Peradi Surakarta, DPC provinsi Jawa Tengah serta dewan pimpinan nasional (DPN) Indonesia yang berpengalaman dalam menangani berbagai macam perkara.
Baca juga: HMPSA Fakultas Ekonomi Unisri Gelar Seminar Nasional Jadi Wirausahawan Muda
Lebih lanjut Hastowo menambahkan, PKPA merupakan pendidikan khusus keprofesian yang merupakan tahap awal bagi sarjana hukum yang ingin berkecimpung pada profesi advokat.
Mereka harus memenuhi beberapa syarat lanjutan untuk dapat beracara sebagai seorang advokat salah satunya yakni Ujian Profesi Advokat. “Kami berharap PKPA ini dapat terus berjalan ke depannya dan berkesinambungan untuk dapat memberikan wadah kepada sarjana hukum yang berminat dan berkecimpung di dunia penegakan hukum yaitu advokat,” jelasnya.
Acara dibuka oleh dekan Fakultas Hukum Unisri, Dr Dora Kusumastuti, SH, MH yang menyampaikan bahwa PKPA Fakultas Hukum Unisri ini bekerjasama dengan DPC Peradi Surakarta.
Dora juga menjelaskan setelah acara ini masih ada tindak lanjut berupa kegiatan try out dan juga magang yang difasilitasi. “Kami atas nama lembaga mengucapkan terima kasih kepada DPC Peradi Surakarta selaku mitra atau partner kami dalam menyelenggarakan kegiatan PKPA ini. Kami berharap setelah hari dan melalui proses yang lain peserta bisa lolos seperti harapan dan bisa mendapatkan gelar atau sumpah untuk menjadi advokad bersama DPC Peradi,” tandasnya.
“Kami berharap PKPA Fakultas Hukum Unisri semakin ada kemajuan, kami menunggu kehadiran rekan-rekan peserta untuk sesegera mungkin menjadi rekan sejawat kami di DPC Peradi Surakarta. Ada dua syarat untuk menjadi anggota DPC Peradi Surakarta yang pertama harus berdomisili di Surakarta, yang kedua harus berkantor di Surakarta. Prinsipnya dalam waktu dekat akan ada uiian profesi advokat,” jelas Suharno, SH, MH, Sekretaris DPC Peradi Surakarta. (Heris)
Komentar