Portalika.com [SUKOHARJO] – Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura, yang dipimpin AKP Tugiyo, kembali menindak tegas kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Jalan Ahmad Yani Kartasura, Sabtu, 21 Desember 2024 dinihari.
Dalam razia yang digelar pada malam hari hingga dini hari, petugas mengamankan 45 unit sepeda motor yang tidak memenuhi standar keselamatan, seperti knalpot tidak sesuai dengan peraturan dan kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap.
Operasi yang juga melibatkan personel Pospam 03 Operasi Lilin Candi 2024 Polres Sukoharjo ini bertujuan untuk menertibkan aktivitas balap liar yang kerap menimbulkan kebisingan dan membahayakan keselamatan.
Baca juga: Kembali Beraksi, Polsek Kartasura Polres Sukoharjo Amankan 29 Motor Balap Liar
Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut langsung ditilang, sementara para pelaku diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta menekan angka kecelakaan yang sering terjadi akibat balap liar.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap kegiatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” ujar Tugiyo.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku balap liar dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kartasura. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. (Triantotus)
Komentar