Keputusan Pemindahan Calon Lokasi KDMP Kokosan Prambanan Picu Perdebatan Warga

banner 468x60

Portalika.com [KLATEN] — Rencana pemindahan calon lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kokosan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten berlangsung panas dalam musyawarah desa yang digelar di Balaidesa Kokosan, Kamis, 7 Mei 2026.

Sejumlah warga mempertanyakan kesiapan pemerintah desa dalam menentukan lokasi baru pembangunan gerai KDMP tersebut. Musyawarah yang dihadiri unsur pemerintah desa, BPD, Koramil, pendamping KDMP, perangkat kecamatan, hingga tokoh masyarakat itu membahas perubahan lokasi pembangunan KDMP yang semula berada di bekas kandang sapi Dusun Tugurejo menjadi lokasi baru di wilayah selatan Dusun Jarakan.

banner 300x250

Lurah Kokosan, Suparjo, menjelaskan pemindahan lokasi dilakukan karena adanya keterbatasan anggaran desa untuk pembangunan talud di lokasi lama. Selain itu, luas lahan awal juga dinilai kurang memenuhi kebutuhan pembangunan.

“Lokasi lama berada di bekas kandang sapi Dusun Tugurejo dengan luas sekitar 700 meter persegi. Setelah dilakukan kajian, pembangunan membutuhkan biaya talud cukup besar sehingga diputuskan pindah lokasi,” ujar Suparjo dalam rapat tersebut.

Ia menjelaskan lokasi baru berada di sebelah selatan Dusun Jarakan dengan luas lahan sekitar 1.000 meter persegi. Menurutnya, lokasi baru dianggap lebih memungkinkan untuk mendukung pembangunan KDMP.

Ketua BPD Kokosan, Sugiyono, menambahkan hasil koordinasi pemerintah desa bersama pendamping menunjukkan lokasi lama tidak memenuhi syarat minimal pembangunan.

“Luas lahan di lokasi awal belum memenuhi syarat dan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp180 juta untuk pembangunan talud,” kata Sugiyono.

Ia menjelaskan lokasi baru berada di belakang ruko dengan arah bangunan menghadap ke selatan. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan teknis bersama pemerintah desa dan pendamping program.

Namun keputusan itu tidak sepenuhnya diterima warga. Ketua RT 07, Eko Yulianto, secara terbuka menyampaikan keberatan terhadap keputusan pemindahan lokasi tersebut. Ia menilai musyawarah desa seharusnya memberikan ruang pembahasan lebih luas terhadap berbagai alternatif lokasi.

“Musdes jangan hanya menjadi stempel keputusan. Harus ada alternatif lokasi lain, bukan cuma satu lokasi saja,” tegas Eko di hadapan peserta rapat.

Ia juga menyampaikan sebagian warga RT 07 belum menyetujui keputusan tersebut. Menurutnya, persoalan beaya talud sebaiknya dibahas kembali sebelum desa memutuskan pemindahan lokasi.

“Kalau dipilih seperti ini, kebijakan desa terkesan belum matang. Mending dibicarakan lagi soal dana talud,” ujarnya.

Kritik serupa juga disampaikan Kepala RW III, Purnomo. Ia menilai lokasi usaha harus mempertimbangkan aspek strategis dan akses masyarakat agar KDMP nantinya benar-benar berkembang.

“Usaha itu pertimbangannya lokasi yang strategis. Kalau dilanjut, apakah aksesnya juga mendukung?” kata Purnomo.

Sementara itu, Perangkat Desa Kokosan, Herry Suranto, mencoba menjelaskan alasan teknis di balik keputusan pemindahan lokasi tersebut.

Menurutnya, setelah proses pemerataan tanah dan pengukuran ulang dilakukan, ditemukan kondisi lahan yang tidak memungkinkan untuk pembangunan.

“Mohon maaf memang harus pindah lokasi. Setelah diratakan dan diukur ulang, sisi barat lahan ternyata terlalu curam sehingga tidak memungkinkan dibangun di sana,” jelas Herry.

Sedangkan Danramil Prambanan, Mayor (Inf) TNI R Basuki, menegaskan pembangunan KDMP merupakan program yang harus tetap berjalan. Ia meminta masyarakat mendukung proses pembangunan yang telah direncanakan pemerintah.

“Pembangunan KDMP harus dibangun, suka tidak suka,” tegas Basuki.

Ia mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 437 KDMP yang berjalan dan hanya tersisa 13 desa yang belum melaksanakan pembangunan.

“Masih ada beberapa desa yang terkendala lahan, seperti di Pereng. Tapi program tetap harus berjalan karena anggaran sudah turun,” katanya.

Basuki juga memastikan pembangunan nantinya akan diawasi Babinsa dan melibatkan tenaga kerja masyarakat setempat. Ia memperkirakan proses pembangunan akan berlangsung selama tiga bulan.

“Tenaga pembangunan diharapkan melibatkan warga desa sendiri. Sedangkan pembangunan jembatan menjadi tanggung jawab desa,” ujarnya.

Pendamping KDMP, Aulia Ratna, meminta masyarakat tetap optimis terhadap keberadaan gerai KDMP di Desa Kokosan. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi peluang peningkatan ekonomi masyarakat desa apabila dikelola dengan baik.

“Hendaknya warga tetap optimis terhadap kemajuan gerai KDMP,” katanya.

Hal senada disampaikan Staf Kecamatan Prambanan, Laily Herawati. Ia menilai keberhasilan KDMP sangat bergantung pada kesiapan dan semangat pengurus dalam mengembangkan usaha.

“Maju mundurnya KDMP tergantung pengurusnya. Harus semangat,” ujar Laily.

Ia juga mendorong pengurus mulai merintis berbagai layanan usaha sejak awal operasional, seperti layanan pajak STNK, laku pandai hingga ticketing.

Musyawarah berlangsung dinamis dengan adanya perbedaan pandangan antara pemerintah desa dan sebagian warga. Meski demikian rapat tetap

Pemerintah desa menyatakan berbagai masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi lanjutan terkait pelaksanaan pembangunan KDMP di Desa Kokosan. (Yuliantoro)

 

Komentar