Portalika.com [JAKARTA] – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan permohonan akses jalan Kapuk Raya sampai PIK 1 di Kelurahan Kapuk Muara akan dilaksanakan usai Hari Raya Idul Fitri.
Hal tersebut disampaikan Menteri PKP usai melakukan pertemuan dengan Asisten Daerah DKI Jakarta, Walikota Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Utara serta jajaran Direktur Jenderal dan Inspektur Jenderal di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Menteri PKP mengatakan, hal ini merupakan hasil kesepakatan pihak warga, pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta pihak pengembang dan nantinya setelah pagar pembatas yang ada saat ini akan dibongkar dan dibangun jalan sehingga bisa digunakan sebagai jalur lalu lintas warga.
Baca juga: Menteri PKP: Tidak Ada Perumahan Eksklusif Di Indonesia, Tidak Rugikan Pihak Manapun
“Bagi kami, aspirasi masyarakat yang menyangkut hal krusial harus segera ditindaklanjuti. Terima kasih kepada semua elemen yang sudah berdialog mencari solusi terbaik. Kesepakatan sore ini, Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti usulan warga setelah Idul Fitri,” kata Menteri Ara.
Menteri Ara mengatakan, meskipun kondisi jalan akses tidak terlalu lebar, namun bisa menghubungkan antara area PIK dan juga area jalan yang ada. “Ini merupakan tindak lanjut dari penanganan pengaduan masyarakat dan Kementerian PKP siap berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.
Sebelumnya Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan prinsip utama dalam pembukaan akses jalan ini adalah inklusivitas dan kesejahteraan masyarakat. Tidak boleh ada pemisahan eksklusif antara warga komplek dengan warga sekitar. Jika akses jalan tersebut dibuka, maka harus dapat digunakan oleh seluruh masyarakat dengan aturan yang disepakati bersama. (*)
Editor: Triantotus
Komentar