Pemuda Mangunan Mengikuti Sosialisasi Pernikahan Dini

banner 468x60

Portalika.com [BOYOLALI] – Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta kelompok 33 memberikan sosialisasi mengenai pernikahan usia dini kepada pemuda Desa Manguban, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.

Kegiatan tersebut merupakan program kerja dari salah satu mahasiswa KKN Unisri kelompok 33, Rahmat Pebri Ardiansyah, prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum. Dia katakan sosialisasi mengenai pernikahan usia dini, merupakan implementasi salah satu poin dari Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat, dari bentuk kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat.

banner 336x280

Kegiatan telah dilaksanakan 12 Agustus 2023. Pebri, menjelaskan saat ini pernikahan usia dini sudah marak atau banyak terjadi dalam masyarakat. Maka dari itu dalam mengantisipasi terjadinya pernikahan usia dini maupun perundungan untuk kegiatan KKN Unisri Surakarta memberikan penjelasan mengenai pernikahan usia dini dan segala dampak dan resiko pada pemuda Mangunan, Simo, Boyolali.

Baca juga: Pelatihan Pembelajaran ANBK Meningkatkan Kualitas Pendidikan Siswa Kelas V SDN 02 Kadipaten

Tujuan yang ingin dicapai adalah agar pemuda mendapatkan pemahaman mengenai pernikahan usia dini. “Kegiatan  ditujukan terhadap remaja guna memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pemuda-pemudi tentang dampak negatif pernikahan usia dini tersebut serta pengetahuan dampak atau akibat yang berkepanjangan,” ujarnya.

Portalika.com/Ist

Memberikan pemahaman tentang pernikahan usia dini dilakukan dengan cara sosialisasi, sehingga terlihat jelas betapa pentingnya memahami pernikahan usia dini tersebut yang telah di atur dalam undang-undang, sehingga dapat mencegah dengan cepat apabila terindikasi pernikahan usia dini dalam lingkungan masyarakat dan menerapkan pedoman yang baik sesamanya dalam masyarakat.

Adapun hasil yang dicapai adalah pemuda Mangunan mendapatkan pemahaman tentang pernikahan usia dini dan dapat menanamkan dalam diri supaya menghindari pernikahan usia dini dan mencegah terjadinya pernikahan usia dini, serta menghindarkan mereka dari pernikahan usia dini.

Kegiatan ini berlangsung lancar dan pemuda Mangunan antusias mengikuti sosialisasi. Tindak lanjutnya adalah pemuda Mangunan  yang telah ikut dalam sosialisasi pernikahan usia dini ketika ditanyakan kembali tentang materi yang telah diberikan mereka sudah lebih memahami pernikahan usia dini dan diharapkan para masyarakat, orang tua, dan pihak yang terkait dapat memberikan pemahaman yang lebih banyak tentang pernikhan usia dini. (Heris)

Komentar